Pemerintah DKI Tidak Paham Program Naturalisasi Anies Baswedan, Kementerian PUPR Mengaku Kebingungan

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mampu menjelaskan secara komprehensif soal naturalisasi yang dicetuskan Anies.

TribunWow/Kompas.com
Kolase Foto Anies Baswedan dan Basuki Hadimuljono 

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Yusmada Faizal mengatakan, naturalisasi dilaksanakan tidak hanya untuk melebarkan dan mengembalikan kapasitas sungai.

Lebih dari itu, naturalisasi bertujuan mengembalikan ekosistem sungai. Selain itu, sungai juga akan jadi pusat pengelolaan air dengan dibangunnya instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

"Satu soal kapasitas, yang kedua soal mengembalikan ekosistem kali, yang ketiga air sungai itu menjadi sehat," kata Yusmada.

Tak hanya itu, naturalisasi ditargetkan bisa menjadikan sungai sebagai jalur transportasi baru.

Yusmada menyebut selama ini sudah ada sejumlah perusahaan yang menawarkan diri untuk membantu Pemprov DKI mengelola sungai yang melintas di dekat tempat usahanya.

Salah satunya berlokasi di Bendungan Hilir yang dialiri Kali Krukut. Oleh karena itu, Kali Krukut bakal menjadi percontohan naturalisasi.

Sepanjang tahun 2013-2017, normalisasi Sungai Ciliwung telah dilakukan sepanjang 16,38 kilometer dari panjang sungai yang harus dinormalisasi sekitar33,69 kilometer.
Sepanjang tahun 2013-2017, normalisasi Sungai Ciliwung telah dilakukan sepanjang 16,38 kilometer dari panjang sungai yang harus dinormalisasi sekitar33,69 kilometer.(Dok. Pemprov DKI Jakarta)

"Kemungkinan yang lebih firm bisa Kali Krukut yang dari arah Sudirman. Jadi ada kombinasinya," ujar dia.

Di Jakarta, Kali Krukut melintasi Cilandak, Kemang, Mampang Prapatan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Bendungan Hilir, hingga Karet.

Di Kemang, upaya naturalisasi sudah diupayakan oleh pengelola Kemang Village. Saat ini, mereka tengah diminta mengembalikan kelokan hingga penghijauan di aliran yang melintasi wilayahnya.

Yusmada menargetkan naturalisasi bisa dilakukan secara kolektif setelah ada peraturan gubernur. "Pelaksanaannya satu-satu, tetapi aturan dasarnya kami siapkan, sedang disusun," kata Yusmada.

Namun ketika Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menagih penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait naturalisasi sungai.

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mampu menjelaskan secara komprehensif soal naturalisasi yang dicetuskan Anies.

"Saya sudah bilang pada Pak Gubernurnya, 'Mas iki (ini) diundang', yang datang stafnya, dia enggak ngerti. Jadi kami mau undang lagi," ujar Basuki, Selasa (19/3/2019).

Menurut Basuki, pihaknya siap menjalankan konsep naturalisasi. Namun, Basuki dan jajaran di Ditjen Sumber Daya Air belum memahami naturalisasi yang dimaksud Anies.

"Karena beliau dilihat punya ide naturalisasi, lha opo iki (apa ini)? Saya ajak ngoceh saja, diskusi. Apa programnya naturalisasi mari kita bareng-bareng. Nah ini belum ketemu," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved