Viral Medsos

TENSI Pilpres Makin Panas, Gatot Nurmantyo Sasar Jokowi dan Hendropriyono, Hingga Jokowi Dilaporkan

Dalam pembicaraannya video itu, Hendriyopono mengatakan bahwa saat ini Pilpres bukan hanya soal capres Jokowi dan Prabowo saja.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Foto Tribun-Medan.com
Gatot Nurmantyo, Jokowi, dan Hendropriyono 

"Bagian Keenam

Larangan Bagi Pemantau Pemilu Pasal 442

Pemantu Pemilu dilarang:

a. melakukan kegiatan yang mengganggu proses pelaksanaan
Pemilu;

b. memengaruhi Pemilih dalam menggunakan haknya untuk
memilih;

c. mencampuri pelaksanaan tugas dan wewenang
Penyelenggara Pemilu;

d. memihak kepada Peserta Pemilu tertentu;

e. menggunakan seragam, warna, atau atribut Lain yang
memberikan kesan mendukung Peserta Pemilu;

f. menerima atau memberikan hadiah, imbalan, atau fasilitas
apapun dari atau kepada Peserta Pemilu;

g. mencampuri dengan cara apa pun urusan politik dan
pemerintahan dalam negeri Indonesia;

h. membawa senjata, bahan peledak, dan/atau bahan
berbahaya lainnya selama melakukan pemantauan;

i. masuk ke dalam TPS; dan/atau

j. melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan tujuan
sebagai pemantau Pemilu."

Dari poin e dijelaskan, tidak boleh memakai atribut yang memberi kesan mendukung peserta Pemilu, dalam hal ini pakaian putih yang merujuk pada paslon 01 juga dilarang.

Sementara itu, Jokowi memberikan imbauan para pendukungnya untuk putihkan TPS pada Selasa (26/3/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved