Pembunuhan Sadis
Detik-detik 7 Pemuda Menghabisi Nyawa Suyono lantaran Termakan Hoaks Informan Polisi soal Narkoba
Detik-detik 7 Pemuda Menghabisi Nyawa Suyono lantaran Termakan Hoaks Informan Polisi soal Narkoba
"Proses hukumnya tetap sama untuk anak yang di bawah umur. Pasal yang disangkakan sama, Pasal 170 ayat 2," kata AKP Komang, Jumat (5/4/2019).
Dijelaskan oleh AKP Komang, meski sama-sama mendapatkan hukuman, sistem peradilan yang akan dikenakan pada pelaku di bawah umur akan berbeda.
"Cuma memang anak di bawah umur ini memiliki sistem peradilan anak. Mungkin ada perbedaan di masa penahanannya aja di Polres," kata AKP Komang.
"Tetap kita periksa semua dan kita sesuaikan dengan sistem peradilan anak. Aturan terkait sistem peradilan anak benar - benar kita laksanakan," imbuhnya.
#Detik-detik 7 Pemuda Menghabisi Nyawa Suyono lantaran Termakan Hoaks Informan Polisi soal Narkoba
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Termakan Hoaks di Medsos, 7 Remaja Belasan Tahun Bunuh Pria di Malang yang Dikira Informan Polisi