Polisi Ungkapkan Hasil Visum Audrey Korban Pengeroyokan, Tidak Ada Luka di Selaput Dara Organ Vital

Polisi Ungkapkan Hasil Visum Audrey Korban Pengeroyokan, Tidak Ada Luka di Selaput Dara Organ Vital

(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI). (Polisi Ungkapkan Hasil Visum Audrey Korban Pengeroyokan, Tidak Ada Luka di Selaput Dara Organ Vital) 

Kedatangan anggota keluarga dari terduga pelaku ke kantor KPPAD guna meminta perlindungan terhadap anak-anak yang namanya tercatut sebagai terduga pelaku penganiayaan kepada Audrey.

Berdasarkan laporan yang diberikan kepada pihak KPPAD, para perwakilan keluarga tersebut menyebut bahwa para terduga pelaku mengalami trauma berat lantaran adanya ancaman dari masyarakat atas kabar pengeroyokan tersebut.

Keterangan terkait pelaporan keluarga terduga pelaku tersebut diungkapkan oleh Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati.

"Kami didatangi pihak keluarga pelaku sejak tadi pagi, mereka datang karena ingin mengungkapkan si pelaku ini sekarang sedang dalam tekanan luar biasa," ucap Eka, seperti dikutip dari Tribun Pontianak. 

Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati saat menggelar press conference di Kantor KPPAD Kalbar, Selasa (9/4/2019).
Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati saat menggelar press conference di Kantor KPPAD Kalbar, Selasa (9/4/2019). (TRIBUNPONTIANAK/Ya'M Nurul Anshory)

Pihak keluarga mengaku bahwa para terduga pelaku mendapatkan ancaman seperti hendak dibunuh bahkan akan ditusuk pada organ vitalnya.

Ancaman tersebut diterima para terduga pelaku secara bertubi-tubi.

"Sangsi sosialnya sampai ada yang mengancam ingin menusuk kemaluan mereka, ada yang ingin membunuh, ada yang ingin menyekap."

"Ancaman itu bertubi-tubi mereka terima, jadi dalam hal ini mereka ingin meminta perlindungan yang sama," ungkap Eka.

Eka menjelaskan bahwa memang sudah semestinya baik para terduga pelaku maupun korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan dari KPPAD sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Karena dalam UU menjelaskan bahwa pelaku juga memiliki hak dilindungi disini, itu yang sedang kita rundingkan," tukasnya.

Selain itu, pihak KPPAD menyebut bahwa pihaknya akan segera memberikan penanganan trauma kepada para terduga pelaku.

"Untuk lanjutan besok akan ada trauma healing yang akan diberikan kepada pelaku, nanti sore kami akan menemui korban untuk memastikan pendampingan lanjut terkait trauma healing," pungkasnya.

Kronologi Pengeroyokan

AU menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh dua belas murid Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kejadian tersebut bermula ketika korban dan pelaku saling berbalas komentar di media sosial.

Komentar tersebut diketahui membahas mengenai hubungan asmara antara kakak sepupu korban dengan mantan dari satu di antara pelaku.

Keterangan terkait kejadian tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Tumbur Manalu, saat ditemui pada Senin (8/4/2019).

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, pacar kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini," sebut Tumbur, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak, Selasa (9/4/2019).

Korban pada awalnya diminta untuk bertemu dengan para pelaku dengan dalih ada sesuatu yang hendak dibicarakan, hingga akhirnya ia dijemput oleh para pelaku.

AU yang menyetujui untuk bertemu, dijemput oleh para pelaku di kediamannya, hingga kemudian dibawa menuju Jalan Sulawesi.

Namun menurut keterangan pihak pihak KPPAD, sebenarnya AU bukanlah target utama dari peristiwa pengeroyokan tersebut.

Para pelaku sebenarnya justru mengincar kakak sepupu korban untuk diserang.

Akan tetapi lantaran AU kerap kali terlibat saling balas komentar di media sosial, pelaku akhirnya merencanakan pengeroyokan tersebut.

Ketika AU sampai di kawasan Jalan Sulawesi, kemudian ia diinterogasi oleh para pelaku.

Berdasarkan keterangan pihak KPPAD, dalang di balik peristiwa pengeroyokan tersebut sebenarnya hanya ada tiga, namun sisanya adalah rekan pelaku yang berniat untuk membantu.

Para pelaku tersebut diketahui berasal dari tiga sekolah yang berbeda di Pontianak.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," jelasnya.

Ternyata tak berhenti ketika di Jalan Sulawesi, korban lalu dibawa menuju Taman Akcaya.

Di lokasi kejadian kedua itulah penganiayaan terhadap korban terjadi lebih parah dari sebelumnya.

Akibat pengeroyokan yang dialaminya itu, AU kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban harus menjalani pemeriksaan di bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui efek trauma dari pengeroyokan tersebut.

Pemeriksaan tersebut dijalani oleh korban di Unit Radiologi, di Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).

Lihat video selengkapnya di sini:

(TribunWow.com/Laila Zakiyya)

#Polisi Ungkapkan Hasil Visum Audrey Korban Pengeroyokan, Tidak Ada Luka di Selaput Dara Organ Vital

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Luruskan Kabar Simpang Siur soal Pengeroyokan Audrey, Polisi Ungkapkan Hasil Visum Korban

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved