Berbagai Dugaan Kecurangan Masif dan Sistemik di Tapteng Dilaporkan ke Bawaslu Sumut

Video dugaan kecurangan sudah dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Ketua Bawaslu Sumatera Utara.

Ist
Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tapteng. 

Keempat, bebernya, Albinus Simamora selaku Sekdes Hutaganjang Kecamatan Barus Utara berada di kotak pencoblosan dan mengarahkan untuk mencoblos caleon legislatif NasDem
kepada orangtua yang tidak tau membaca dan menulis.

Dugaan pelanggaran kelima, pembukaan kotak suara yang salah tercoblos di Kecamatan Barus.

Keenam pencoblosan surat suara oleh seluruh anggota KPPS dan dimasukkan ke dalam kotak suara di Kecamatan Sosorgadong yang langsung di depan mata Panwaslu Kecamatan Sosorgadong berinisal BS yang dalam pengakuannya pada kami dibawah tekanan oknum bupati.

Termasuk, dugaan kecurangan, surat suara yang dibawa oleh seorang ibu dari TPS dan mengembalikan dengan surat suara yang sudah tercoblos.

"Kelapan, kecurangan pileg di TPS 3 Desa Sigambo-Gambo Kecamatan Barus," kata Roder.

Juga telah terjadi penusukan kertas surat suara oleh pihak penyelenggara sebagaimana yang sudah banyak beredar di medsos maupun tv.

"Selain pengelembungan juga dilakukan penghilangan pada suara dari berbagai pihak. Kecurangan di TPS 1 Desa Uratan Kecamatan Andam Dewi," kata Roder lagi.

Juga adanya dugaan penambahan jumlah DPT yang hadir sebanyak 47 orang dimana orang yang terdaftar ternyata ada yang merantau di luar kota misalnya: Kalimantan, Jawa. Di-mana
kejadian ini dikatakan oleh saksi bernama Antonius Hasugian dan terdapat bukti daftar hadir, sebut Roder.

Termasuk adanya kecurangan di TPS 1 Rinabalok Kecamatan Andam Dewi. Terjadi pertambahan surat suara sebanyak 25 buah dari sebelumnya yang terdaftar 156 orang kemudian saat penghitungan menjadi 181 suara.

"Kecurangan di TPS 2 Rinabolak Kecamatan Andam Dewi saksi tidak diperbolehkan kurang dari 3 meter dari pembaca kertas surat suara sehingga pembaca bebas membaca tanpa dapat
diinterupsi oleh saksi," kata Roder.

Kecurangan, juga terjadi di TPS 3 Desa Aek Dakka Kecamatan Barus.

"Saksi diduga disuap oleh oknum kepala desa di-mana setelah diinterogasi mengaku menerima uang sebesar Rp200 ribu," kata Roder.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved