Akhirnya Eggi Sudjana Temui Massa Umumkan Demo Batal, Terungkap Aksi tak Dapat Izin Polisi
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan menegaskan jika massa belum mengantongi izin dari pihak kepolisian seputar kegiatan aksi.
Izin diajukan ke Polda, Polres tinggal menerima.
Di sana ada persyaratan yang harus dipenuhi," tutur Harry.
"Mungkin salah satunya (yang tidak terpenuhi) siapa penanggung jawabnya," lanjutnya.
Massa aksi berkumpul di Lapangan Banteng, Kamis (9/5/2019). Mereka berencana unjuk rasa ke Kantor KPU.(KOMPAS.com/VITO)
Namun kemudian, mereka bubar pada pukul 14.20 WIB.
Namun, sebagian massa masih lanjut berdemo di Bawaslu.
Massa terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Mereka membawa spanduk yang bertuliskan "Pemilu Terburuk dalam Sejarah Indonesia" dan "Pemimpin yang Curang Tidak Akan Masuk Surga".
Sejumlah massa juga berteriak " Polisi harus mengayomi, kami menuntut pemilu yang tidak curang".
Beberapa perempuan juga menunjuk-nunjuk wajah polisi yang tengah berjaga.
Sejumlah massa berkumpul dan berdemo di depan Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).(KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI)
Salah satu polisi pun mengarahkan massa dan mengatakan "Tunjukan izin kalian, baru bisa aksi".
Polisi pun meminta agar massa tidak berkumpul dan menutup jalan di Bawaslu.
"Tolong jangan menutup jalan masyarakat mau lewat ini bulan Ramadhan," ucap salah satu polisi.
Pantauan Kompas.com, massa yang telah berkumpul sejak pukul 12.30 WIB.