Ibu Kota Baru - Butuh Dana Rp 30,6 Triliun Pemindahan Ibu Kota Baru, Ini Kata Kepala Bappenas
Ibu Kota Baru - Butuh Dana Rp 30,6 Triliun Pemindahan Ibu Kota Baru, Ini Kata Kepala Bappenas
TRIBUN-MEDAN.COM - Ibu Kota Baru - Butuh Dana Rp 30,6 Triliun Pemindahan Ibu Kota Baru, Ini Kata Kepala Bappenas.
//
MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemindahan ibu kota ke wilayah baru hanya akan mengambil dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 30,6 triliun.
Baca: Reaksi BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah di 2 Hal Ini, termasuk Input Data ke Situng
Baca: Vera Oktaria - Kabar Oknum Anggota TNI Prada Deri Permana Ditemukan Warga, Terduga Pelaku Pembunuhan
Angka itu berarti berkisar 6,56 persen dari total kebutuhan membangun ibu kota baru yang ditaksir mencapai Rp 466 triliun.
"APBN yang dibutuhkan itu kira-kira Rp 30,6 triliun. Dari Rp 30,6 triliun pun itu bukan APBN satu tahun, ini 5 tahun lah misalkan," kata Bambang Brodjonegoro, ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Baca: BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru
Bambang Brodjonegoro menjelaskan, dari empat komponen pembiayaan pembangunan ibu kota baru, hanya tiga bangunan di fungsi utama yang menggunakan APBN sebesar Rp 30,6 triliun, yakni untuk membangun Istana Negara, markas Tentara Nasional Indonesia, dan markas Polisi Republik Indonesia.
Ia juga memastikan biaya pemindahan ibu kota negara tidak akan mengganggu anggaran prioritas pembangunan lainnya di APBN.
Sebab, pemerintah akan mengandalkan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca: MOTOGP - Klasemen MotoGP dan Jadwal MotoGP Perancis 2019, Pembuktian Valentino Rossi Naik Podium
"Jadi ini makai Rp 6 triliun setahun. Rp 6 triliun itu pun tidak 100 persen mengambil dari rupiah murni atau tidak mengganggu prioritas kementerian lembaga lain," jelasnya.
Estimasi Cost Project dan Pembiayaan Fisik Ibu Kota Negara, kata Bambang Brodjonegoro, terbagi atas empat komponen, yakni fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengadaan lahan.
Rencananya, pembangunan ibu kota baru akan memakan waktu sekitar 5-10 tahun, di mana kondisi fisik kawasan ibu kota paling cepat rampung dalam waktu lima tahun.
Baca: WIRANTO - Ultimatum Amien Rais, Wiranto Jawab Terbukti Eggi Sudjana Diproses, Kivlan Zen dan Permadi
Rinciannya, pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur dasar dilakukan pada 2020-2021.
Kemudian, pembangunan fisik kawasan pemerintahan, seperti fasilitas utama dan penunjang dilakukan pada 2022-2024.
Namun, bila pembangunan berjalan lambat, maka diharapkan pembangunannya tidak sampai melebihi 10 tahun.
Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah akan melakukan groundbreaking ibu kota baru pada tahun 2021.
Kepastian itu ia sampaikan setelah dirinya berkoordinasi dengan tim lainnya, yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"2021 groundbreaking ibu kota baru insyaallah," ujarnya dalam diskusi 'Pemindahan Ibu Kota Negara: Membangun Ibu Kota Masa Depan', di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Baca: Atta Halilintar- Ungkap Jodoh di Tangan Tuhan,Terbaru Dijodohkan dengan Aurel Putri Anang Hermansyah
Ia juga mengatakan pada tahun ini pemerintah akan fokus pada penetapan lokasi ibu kota baru.
Selain itu, Bambang Brodjonegoro menuturkan, pemerintah akan merancang undang-undang dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk pembuatan aturannya.
Pada tahun 2020, kata Bambang Brodjonegoro, pemerintah akan mengumpulkan lahan-lahan yang nantinya akan dibangun sebagai ibu kota baru tersebut.
Baca: TERKUAK ALASAN POLISI Bilang Sugeng Bukan Bunuh Wanita Mrs X, Sugeng Pernah Potong Lidah Kekasih
Sekaligus, untuk mengurus sertifikat lahan, agar dikemudian hari tidak bermasalah ketika pembangunan ibu kota baru dilakukan.
"Tahun ini keta tetapkan lokasinya," ucapnya.
Ia menambahkan, pada 2021, pemerintah akan memulai pembangunan dari ibu kota baru ini.
Baca: Pengakuan Mengejutkan Sugeng pada Polisi, Terungkap Alasan Potong Teman Wanita, Aneh Pacari Adiknya
Pembangunan sendiri nantinya meliputi pusat pemerintahan dan juga kawasan ekonominya yang akan dibangun di tanah seluas 40.000 hektare.
Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro menjabarkan rencana pemindahan ibu kota.
Mulai dari penyiapan lahan, hingga prediksi aktivitas pindah ibu kota dari DKI Jakarta ke wilayah baru.
Baca: BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru
"Timeline 2019 semua kajian selesai, dan ada keputusan di mana lokasi ibu kota baru," ucap Bambang Brodjonegoro di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (13/5/2019).
"Begitu ada keputusan, kami akan langsung konsultasi ke DPR dan sepakati produk hukum apa," sambungnya.
Apabila perlu dibuat undang-undang, menurut Bambang Brodjonegoro, tentunya bakal disiapkan RUU, dan akan dibahas apakah revisi UU DKI Jakarta sebagai ibu kota atau dibuat UU baru.
Baca: MOTOGP - Klasemen MotoGP dan Jadwal MotoGP Perancis 2019, Pembuktian Valentino Rossi Naik Podium
"Awal 2020, dimulai dengan penyiapan tanah, memastikan status tanah itu sendiri, terutama kementerian ATR/BPN dan siapkan infrastruktur dasar," ungkapnya.
Seiring dengan itu, nantinya dalam rapat kabinet bakal dibentuk juga badan otoritas yang lincah, kuat, serta tidak kaku, sehingga perencanaan berjalan lancar.
Pada 2020, menurut Bambang Brodjonegoro, harus diselesaikan juga masalah tata ruang.
Baca: Oknum TNI Prada Deri Pramana Terduga Pemutilasi Vera - Tertangkap Basah tapi Kabur dari Dodiklatpur
Apabila lokasi ibu kota baru berstatus Hak Guna Usaha, maka harus diubah menjadi wilayah perkotaan.
Bambang Brodjonegoro juga mengklaim sudah memiliki desain dari ibu kota baru tersebut. Seiring berjalannya waktu, desain akan terus dipoles sehingga benar-benar baik.
"Perkiraan 2 ribu hektare untuk kawasan inti dan 40 ribu hektare untuk perkotaan. Baru di 2022-2024 pembangunan dan konstruksi real," jelasnya.
Baca: Sri Mulyani - Ancaman Arief Puyouno Tolak Bayar Pajak, Menkeu Sri Mulyani Angkat Bicara
"Selain infrastruktur dasar, kami sudah masuk fasilitas pemerintahan, termasuk perumahan dan kebutuhan komersial. Sehingga, harapannya paling tidak 2024 sudah mulai ada aktivitas pemindahan, apakah seluruhnya atau sebagian dari Jakarta ke ibu kota baru," tambahnya.
Tahun ini pemerintah bakal mengumumkan lokasi pasti ibu kota baru.
Hal ini bersamaan dengan penyelesaian kajian pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke luar Pulau Jawa, oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca: Vera Oktaria - Kabar Oknum Anggota TNI Prada Deri Permana Ditemukan Warga, Terduga Pelaku Pembunuhan
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, saat menghadiri diskusi bertajuk Rencana Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
"Kajian kami finalkan tahun ini, sehingga keputusan lokasi juga tahun ini dilanjutkan dengan pembentukan badan atau lembaga khusus yang mengatur soal ibu kota baru," ucap Bambang Brodjonegoro.
Bambang Brodjonegoro juga menjamin tidak bakal ada aksi-aksi spekulasi harga tanah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca: BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru
Ini lantaran hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan di mana lokasi ibu kota baru.
Terlebih, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) bakal membekukan lahan-lahan yang diproyeksi menjadi kawasan ibu kota baru.
"Sampai hari ini kami belum putuskan di mana ibu kota baru akan dibangun, jadi pasti tidak akan ada spekulan tanah," tegas Bambang Brodjonegoro.
Baca: MOTOGP - Klasemen MotoGP dan Jadwal MotoGP Perancis 2019, Pembuktian Valentino Rossi Naik Podium
Bambang Brodjonegoro menambahkan, nantinya ibu kota baru bakal mengusung tema smart, green, dan beautiful, di mana lahan-lahan yang menjadi kandidat ibu kota baru dipastikan lahan yang memang dikuasai pemerintah.
Dia mencontohkan, jika dibangun di Bukit Soeharto yang adalah kawasan hutan lindung, pemerintah bakal mengembalikan kawasan itu sebagai hutan lindung, karena diketahui saat ini wilayah tersebut banyak digunakan secara tidak resmi, termasuk ada perkebunan sawit.
"Kalau ibu kota baru nantinya di wilayah lain yang adalah tanah hak guna usaha (HGU), diusahakan areal ini digunakan pihak swasta tapi HGU sudah habis, jadi bisa kita ambil," tuturnya.
Baca: Atta Halilintar- Ungkap Jodoh di Tangan Tuhan,Terbaru Dijodohkan dengan Aurel Putri Anang Hermansyah
"Pastinya lahan yang digunakan itu lahan yang dikuasai pemerintah, pemerintah landmarknya," imbuh Bambang Brodjonegoro.
Sebelumnyaa, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah bakal membentuk lembaga atau badan khusus untuk mengurus pemindahan ibu kota.
"Yang pasti memang harus ada satu lembaga yang mengatur itu (pemindahan ibu kota). Nanti akan dibentuk," ucap Bambang Brodjonegoro dalam diskusi bertajuk Rencana Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (13/5/2019).
Baca: BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru
Presiden Jokowi, lanjut Bambang Brodjonegoro, sudah menyetujui segera dibangun lembaga atau badan khusus pada tahun ini, setelah pemerintah memutuskan di mana ibu kota bakal dipindah.
Bambang Brodjonegoro menekankan, lembaga tersebut harus kuat landasan hukumnya, karena mengurusi beragam hal mulai dari penyiapan, perencanaan, pembangunan, hingga pengendalian infrastruktur.
"Lembaga ini di satu sisi harus kuat landasan hukumnya, karena nanti pekerja mereka banyak melibatkan swasta dan BUMN," papar Bambang Brodjonegoro.
Baca: Maia Estianty - Jawaban Menohok Maia Estianty, Warganet Sasar Keyakinan Suami Irwan Mussry
"Lembaga ini juga harus fleksibel, punya orientasi bisnis yang baik, hingga dia bisa mempercepat pembangunan ibu kota baru," sambungnya.
Lantas, siapa saja orang-orang yang bakal mengisi lembaga tersebut? Bambang Brodjonegoro menjawab, orang-orangnya nanti kombinasi antara orang lama dan baru, termasuk melibatkan kementerian.
"Pastilah lembaga ini harus kombinasi. Yang jelas arahan Presiden jangan terlalu mengarah ke birokrat, karena nanti dikhawatirkan malah menjadi pelan dan kaku," paparnya.
Baca: Reaksi BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah di 2 Hal Ini, termasuk Input Data ke Situng
Pemerintah telah memutuskan ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta ke luar Pulau Jawa, yaitu Kalimantan.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum menentukan lokasi yang pasti, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meninjau beberapa wilayah di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah dalam membangun ibu kota baru nantinya, menerapkan konsep smart green yang tidak akan merusak lingkungan, terutama kawasan hutan.
Baca: Sri Mulyani - Ancaman Arief Puyouno Tolak Bayar Pajak, Menkeu Sri Mulyani Angkat Bicara
Baca: Maia Estianty - Jawaban Menohok Maia Estianty, Warganet Sasar Keyakinan Suami Irwan Mussry
"Presiden sudah tekankan (ramah lingkungan), hutan lindung tidak akan diganggu gugat," ucap Bambang Brodjonegoro.
Bambang Brodjonegoro mencontohkan, salah satu alternatif lokasi ibu kota negara adalah Bukit Soeharto yang berada di Kalimantan Timur, di mana secara visual tempat tersebut bukan lagi kawasan hutan lindung, karena terdapat tanaman kelapa sawit.
"Jadi kami akan kembalikan (hutan lindung). Wilayah lain, HGU (Hak Guna Usaha) yang sudah habis, atau tidak digunakan sekian tahun, bisa kita manfaatkan," paparnya.
"Kami bukan akuisisi lahan, tapi menggunakan lahan yang dikuasai pemerintah. Kami sampai hari ini tidak putuskan di mana lokasinya, supaya harga tidak naik," imbuhnya.
(*)
Baca: THR - Presiden Jokowi Pastikan THR TNI - Polri Cair Bulan Mei Ini, Gaji ke-13 Juli
Baca: BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru
Baca: Penyesalan Bahar Bin Smith di depan Hakim, Terungkap Minta Tolong Mediasi dengan Keluarga Korban
Ibu Kota Baru - Butuh Dana Rp 30,6 Triliun Pemindahan Ibu Kota Baru, Ini Kata Kepala Bappenas
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul APBN yang Dipakai untuk Pemindahan Ibu Kota Cuma Rp 6 Triliun per Tahun,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tribun-medancom-menteri-keuangan-bambang-brodjonegoro_20151117_222748.jpg)