Pelecehan Seksual Dosen USU terhadap Mahasiswi Bikin Jelek Nama Kampus,Dekan Berharap Tidak Terulang

Muryanto Amin tidak mau kejadian serupa terulang kembali dan menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/Satia
Pelecehan Seksual Dosen USU terhadap Mahasiswi Bikin Jelek Nama Kampus,Dekan Berharap Tidak Terulang. Dekan FISIP USU Muryanto Amin. 

Muryanto juga mengatakan, bahwa yang bersangkutan sudah menerima ganjaran akibat perbuatannya yang menjelekan nama baik universitas itu.

Akhirnya Ditangkap, Terduga Pembunuh Siswi SMP Wiwik Wulandari Ternyata Pria ABG, Sepupu Korban?

Hadiri Buka Bersama di Kodam I/BB, Gubernur Edy Minta Stokeholder Pererat Tali Silaturahmi

"Dia (HS) sudah mendapatkan ganjaran akibat perbuatannya. Sudah dilayangkan surat peringatan kepadanya untuk tidak mengulangi perbuatan yang serupa kepada mahasiswa lainnya," katanya.

Peringatan tertulis yang disampaikan pihak fakultas hanya bukan ringan. Menurut Muryanto, mahasiswa tidak memiliki bukti yang kuat untuk memberikan hukuman yang berat kepada HS.

Tak Bisa Larang Rencana People Power 22 Mei, Sandi Sebut Banyak Pelanggaran Pemilu

 Kronologis Lakalantas di Jalan AR Hakim Medan, Pengemudi dan Pejalan Kaki Meninggal

Jikalau mahasiswa memiliki rekaman suara, atau foto dan saksi, kemungkinan kasus ini akan pihaknya teruskan hingga ke rektorat.

"Gak bisa diberatkan, karena mahasiswa tidak memiliki bukti kuat, yaitu foto dan saksi," jelasnya.

Dosen USU Diduga Lecehkan Mahasiswi

Dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum dosen FISIP USU berinisial HS kepada mahasiswa mencuat ke publik.

Diwawancarai www.tribun-medan.com, Dekan FISIP USU Muryanto Amin tak menapik isu yang beredar ke publik, Muryanto menjelaskan kalau peristiwa ini terjadi pada Februari 2018.

Muryanto pun menyebutkan kalau HS sudah diberikan surat peringatan.

Isi surat dari dekan untuk HS;

Berdasarkan surat Ketua Program Studi Sosiologi, disebutkan bahwa ada upaya saudara melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa.

Sehubungan dengan hal tersebut maka disampaikan kepada saudara Peringatan Tertulis agar tidak mengulangi perbuatan sebagaimana laporan tersebut di atas

Surat ini disampaikan sebagai bentuk pengarahan kepada saudara agar menjaga etika dan perilaku dosen serta menunjukan sikap yang patut dijadikan panutan bagi mahasiswa

25 Mei 2018

Ditandatangani Dekan FISIP USU Muryanto Amin

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved