RESMI TERSANGKA, Eks Danjen Kopassus Dijerat Delik Senpi Ilegal, Ditahan di Rutan TNI

Proses hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko terus bergulir. Soekarno resmi berstatus tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM/IST
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018) di Jakarta. 

Di dunia bisnis pertambangan ini, nama Soenarko pernah mencuat ke publik pada Juli 2018. Ketika itu, ia mendatangi Mabes Polri dan mengadukan seorang jenderal bintang tiga di Polri.

Menurut Soenarko, jenderal tersebut mengintervensi kasus hukum yang dilaporkan perusahaannya.

Baca: Kisah Prabowo saat Pangkostrad hingga Diganti, Habibie Tulis Detik-detik Menentukan . . .

Soenarko mengatakan, lahan tambangnya seluas puluhan hektare di dua lokasi telah diserobot oleh pengusaha lain. Ia sudah melapor ke Polda setempat tapi tidak ditindaklanjuti.

Belakangan, ia menerima informasi adanya intevensi dari petinggi Polri terkait proses hukum laporannya tersebut. Karena itulah, Soenarko mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan sosok yang melakukan intervensi tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Wiranto, Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ditahan karena Kuasai Senjata Api Ilegal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved