TERUNGKAP Begini Licinnya Bambang Widjojanto Berperkara di MK dan Selalu Menang, TKN & KPU Waspada!
''Karena korupsi yang paling krusial hari ini salah satunya adalah korupsi politik dan Mas BW mendalami permasalahan itu," kata Dahnil.
Sebanyak 20 pengacara tergabung dalam tim hukum yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi ( MK).
Tim ini khusus menangani sengketa hasil pilpres dengan penggugat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Dari tim kuasa hukum kami (khusus pilpres) ada 20 orang," kata Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Ali mengatakan, bakal menunjukan hasil kerja KPU terkait penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan sesuai dengan asas pemilu.
Saat ini timnya terus mempersiapkan diri untuk mendampingi KPU, menghadapi tim hukum paslon 02.
"Yang dipersiapkan tentunya terkait pelaksanaan tahapan pemilu, pertama, berkaitan hasil perolehan suara, baik ditingkat TPS, PPS, PPK, sampai ke rekap nasional, dan itu nanti kita koordinasikan dengan tim sekretariat kpu datanya," ujar Ali.
Ali menambahkan, pihaknya telah membaca dan mempelajari berkas gugatan sengketa yang dilayangkan BPN ke MK.
51 BUKTI BPN MINIM
Terpisah Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut, 51 alat bukti yang dimiliki Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi tidak cukup kuat untuk memenangkan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi ( MK).
Sebab, bukti-bukti tersebut dinilai terlalu sedikit.
Selain itu, dalil dugaan kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis (TSM) pernah digunakan BPN dalam sengketa proses di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, Bawaslu menolak menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut.
"Kalau seandainya BPN masih melampirkan alat bukti yang sama di Bawaslu, tentu itu akan bagi saya agak konyol.
Kalau alat buktinya masih sama, ini perkara akan cepat selesai," kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).
Feri menyebut, ke depannya bukan tidak mungkin tim hukum BPN akan menambah dan memperbaiki alat bukti dalam proses sengketa.
Apalagi, tim hukum BPN terdiri dari orang-orang yang sudah cukup berpengalaman dan malang melintang menangani perkara di Mahkamah Konstitusi.