Dugaan Makar di Medan, Wakil Ketua GNPF Sumut Dijemput Tim Ditreskrimum Polda Sumut

Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara, Rafdinal, ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan dugaan kasus makar.

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Wakil Ketua GNPF Sumut, Ustaz Rafdinal (baju hijau) tiba di Mapoldasu Senin (27/5/2019) siang. Ustaz Rafdinal ditangkap terkait dugaan kasus makar. 

Selain dugaan makar Rafdinal, Polda Sumut saat ini telah melakukan pemanggilan terhadap enam orang warga lainnya terkait kasus dugaan makar.

Keenamnya adalah Heriansyah, warga Jalan Balaidesa Perumahan La Tahzan Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Angga Fahmi (mahasiswa UMSU), Fatra warga Jalan Sekretariat Masjid Raudhatul Islam Jalan Yos Sudarso Gang Peringatan.

Kemudian, Rabu Alam Syahputra warga Dusun III Desa Telaga Sari Tanjung Morawa, Indra Suheri (Pengurus FUI Sumut) dan Rinaldi pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mereka diadukan oleh seseorang bernama Suheri Prasetyo atas aksi dugaan makar yang terjadi pada Sabtu (4/5/2019) di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan yang dilakukan oleh Rafdinal dan lainnya.(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved