Dugaan Makar di Medan, Wakil Ketua GNPF Sumut Dijemput Tim Ditreskrimum Polda Sumut
Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara, Rafdinal, ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan dugaan kasus makar.
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Juang Naibaho
Selain dugaan makar Rafdinal, Polda Sumut saat ini telah melakukan pemanggilan terhadap enam orang warga lainnya terkait kasus dugaan makar.
Keenamnya adalah Heriansyah, warga Jalan Balaidesa Perumahan La Tahzan Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Angga Fahmi (mahasiswa UMSU), Fatra warga Jalan Sekretariat Masjid Raudhatul Islam Jalan Yos Sudarso Gang Peringatan.
Kemudian, Rabu Alam Syahputra warga Dusun III Desa Telaga Sari Tanjung Morawa, Indra Suheri (Pengurus FUI Sumut) dan Rinaldi pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Mereka diadukan oleh seseorang bernama Suheri Prasetyo atas aksi dugaan makar yang terjadi pada Sabtu (4/5/2019) di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan yang dilakukan oleh Rafdinal dan lainnya.(mak/tribun-medan.com)