Kivlan Zen - Tanggapan Kivlan Zen Dituduh Sebagai Perencana Pembunuhan Tokoh, Ini Kata Pengacara

Kivlan Zen - Tanggapan Kivlan Zen Dituduh Sebagai Perencana Pembunuhan Tokoh, Ini Kata Pengacara

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/Devina Halim
Kivlan Zen - Tanggapan Kivlan Zen Dituduh Sebagai Perencana Pembunuhan Tokoh, Ini Kata Pengacara 

Saat ini, Kivlan Zen ditahan di Rutan Guntur.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Tonin juga mengatakan jika pihaknya sedang mengajukan penangguhan penahanan.

"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penqngguhan sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," kata Tonin.

Baca: KPK Terima 94 Laporan Gratifikasi Lebaran dari Pemda, Pegawai BUMN, dan Kementerian/Lembaga Negara

Terkait uang Rp 150 juta yang disebutkan oleh tersangka Iwan, Tonin juga memberikan penjelasan.

Tonin mengatakan, Kivlan Zen memberikan uang Rp 150 juta kepada Iwan guna perayaan Supersemar pada 11 Maret 2019.

"Sebenarnya uang Rp 150 juta itu tidak ada untuk perencanaan pembunuhan. Bulan Maret, kan, ada (peringatan) Supersemar, kan, setiap tahun dirayakan dengan orasi, diberilah Rp 150 juta kepada Iwan," katanya.

Uang tersebut, dimaksudkan untuk keperluan konsumsi dan transportasi.

"Kata Pak Kivlan kepada Iwan, 'Hei Iwan kau buat orasi pada 11 Maret untuk merayakan (Supersemar) di Monas. (Iwan) sanggup untuk 1.000 orang'. Maka, diperlukan uang (Rp 150 juta) untuk konsumsi dan transportasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus kepemilikian senpi ilegal sejak Kamis (30/5/2019).

Ia diperiksa terkait kasus tersebut oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5/2019) sore.

Sebelumnya Kivlan Zen juga menjani pemeriksaan dalam kasus makar di Bareskrim Polri.

Dikatakan oleh pengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, kasus tersebut berkaitan dengan penetapan enam tersangka penunggang aksi 21-22 Mei.

"Pak Kivlan Zen dimulai pemeriksaannya oleh pihak penyidik yang diawali sebenarnya dengan penangkapan ya. Ini kaitannya karena adanya tersangka tentang kepemilikan senjata api," ujar Djuju, Kamis (30/5/2019) dikutip dari Kompas.com.

Baca: Polri Jadwal Ulang Pemanggilan Ustaz Lancip untuk Dimintai Klarifikasi Terkait Ceramahnya. . . .

 Baca: Ketua KPU Arief Budiman Angkat Bicara, BPN Prabowo-Sandi Minta MK Berhentikan Ketua & Komisioner KPU

Baca: Insiden Kapal Tenggelam, Video Berdurasi 1 Menit 56 Detik Kapal Tenggelam, Mobil Ikut Hanyut

Kivlan Zen - Tanggapan Kivlan Zen Dituduh Sebagai Perencana Pembunuhan Tokoh, Ini Kata Pengacara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kivlan Zen Diduga Jadi Perencana Pembunuhan, Pengacara Bantah hingga Jelaskan Uang Rp 150 Juta

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved