Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Drop dan Pusing Saat Diperiksa, Pengacara: Itu Bukan Cari Alasan

Pemeriksaan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka dugaan makar, sempat terhambat.

Editor: Juang Naibaho
ISTIMEWA
Komjen (Purn) Pol Sofyan Jacob yang terjerat dengan kasus dugaan makar. 

TRIBUN MEDAN.com - Pemeriksaan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka dugaan makar, sempat terhambat.

Pasalnya, kondisi kesehatan Sofyan Jacob drop. Ia merasa pusing hingga harus berbaring di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Sofyan Jacob pun sempat menolak diperiksa karena sakitnya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan pada akhirnya Sofyan Jacob bersedia memberi keterangan.

"Awalnya memang menolak diperiksa karena sakit. Namun pada akhirnya yang bersangkutan bersedia memberi keterangan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Baca: Penuturan Penumpang Gila Nekat Rebut Kemudi Bus Hingga Terjadi Kecelakaan 12 Korban Tewas

Baca: Tabrakan Beruntun Bus Simpati Star, Daihatsu Xenia dan Bus Atlas, 6 Orang Tewas

Baca: Wiranto Tegas Tolak Permohonan Kivlan Zen, Sebut Hukum Tak Bisa Diintervensi

Argo menjelaskan saat Sofyan mengaku sakit dan tidak bersedia diperiksa, pihaknya memanggil tim dokter Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan ke Sofyan Jacob

"Setelah diperiksa, hasil pemeriksaan kita sampaikan kepada yang bersangkutan. Dan akhirnya ia bersedia dilakukan pemeriksaan dan memberi keterangan," katanya.

Menurut Argo selama pemeriksaan pihaknya memberikan semua hak tersangka.

"Dari makan siang, hingga salat zuhur kita siapkan dan kita persilakan. Di sana semua hak tersangka kita berikan," kata Argo.

Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (17/6/2019).

Sofyan datang didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Yani.

Baca: Pemilik Paris Saint-Germain (PSG) Muak dan Sebut Ciao untuk Pemain yang Berlagak jadi Bintang

Baca: Modus Kawin Kontrak WNA di Kalbar, Pemilik Rumah Mewah Jadi Tersangka Perdagangan Orang

Ahmad Yani mengatakan, di hadapan penyidik, Sofyan mengaku sempat tidak bersedia diperiksa karena kondisi kesehatannya kurang baik. Bahkan ia sempat drop dan mengalami pusing.

Karenanya Sofyan dipersilakan berbaring dan beristirahat di tempat yang disediakan di ruang penyidik.

"Saat ini Pak Sofyan belum memperdebatkan apapun karena dari sejak awal Pak Sofyan tidak bersedia diperiksa karena sakit," kata Yani.

Sebab katanya prinsip yang mendasar di KUHAP, bahwa orang tidak boleh diperiksa dalam keadaan tidak sehat.

"Makanya pertanyan pertama itu selalu apakah bapak sehat atau tidak sehat. Pasti standar. Dan itu tidak boleh diperiksa jika sakit. Apabila itu dilewati maka melanggar, melanggar proses yang sedang berjalan," kata Yani.

Baca: KIVLAN ZEN Minta Perlindungan, Jenderal Purn Wiranto: Secara Pribadi Saya Memaafkan, tapi. . .

Baca: [Hoaks] Wahana Ekstrem yang Viral di Medsos Ternyata Editan Digital

Saat ini katanya terjadi perbedaan pandangan, antara dokter umum di Polda Metro Jaya dengan surat keterangan dokter yang dibawa Sofyan Jacob.

"Penyidik memanggil dokter yang di sini tapi dokter umum, yang hanya mengukur denyut nadi.

Berdasarkan surat keterangan dokter yang ada pada dia (Sofyan), memang dia ada dua penyakit yang cukup serius.

Satu adalah menyangkut jantung.

Kedua menyangkut diabet.

Jantung dan diabet ini kan penyakit yang berhubungan dia. Dia cepat sekali turun naiknya.

Tadi Pak Sofyan pusing langsung berbaring jadi tidak bisa dipaksakan diperiksa," papar Yani.

Baca: Tauke Durian Sewa 7 Pembunuh Bayaran Habisi Pensiunan Polisi Bangkit Sembiring Sekeluarga, Motifnya

Baca: TERKUAK Motif Penumpang Serang Sopir Bus di Tol Cipali, hingga Berujung Laka Maut 12 Tewas 37 Luka

Menurutnya, pemeriksaan Sofyan haruslah dihentikan.

"Cuma penyidik kan punya second opinion, mungkin nanti Pak Sofyan dibawa ke RS Polri atau tim medis RS Polri yang datang. Tapi kami minta dihadirkan juga dokter pribadi Pak Sofyan yang bisa menerangkan medical record-nya. Dan dokter tentunya punya kode etik dan terikat sehingga tidak boleh berbohong," katanya.

Oleh karena itu, kata Yani, jalan tengahnya menurut kuasa hukum pemeriksaan Sofyan mesti ditunda.

"Setelah itu silakan pak Sofyan apakah mau dibawa diperiksa di RS Polri, Kramat Jati atau di RS tempat Pak Sofyan biasa berobat. Supaya memang bisa dicari titik temunya. Tapi prinsipnya orang sakit tidak boleh diperiksa," kata dia.

"Penyidik baru melihat surat keterangan dari dokter, dokter yg dari pak Sofyan. Surat lagi dikonfirmasi ke dokter penyidik, nah belum sempet dilanjutkan Pak Sofyan sudah tidak konsentrasi kecapekan. Nah kita tunggu perkembangannya," kata dia.

Ia memastikan, Sofyan tidak akan mencari-cari alasan agar tak diperiksa.

Baca: Meski Berstatus Istri Gubernur, Atalia Praratya Ikut Antre Antar Anak Daftar ke SMA Negeri

Baca: Sukses Bawa Toronto Raptors jadi Juara NBA 2019 Nick Nurse Minta jadi Pelatih Timnas Basket Kanada

"Saya rasa Pak Sofyan tidak masuk dalam kualifikasi itu dan saya berapa kali bertemu dan dia memang kondisinya sakit. Kalau insulin memang dia selalu menyuntikkan sendiri ke badannya," katanya.

Yani mengatakan kliennya memiliki itikad baik sebagai warga negara dengan memenuhi panggilan penyidik, Senin (17/6/2019).

Menurut Yani, Sofyan datang membawa surat keterangan soal kondisi kesehatannya.

"Pak Sofyan membawa surat juga bahwa kondisi hari ini, dia tidak sehat betul karena ada surat keterangan. Ia tak hanya sakit gigi tapi juga masalah diabetes dan juga gangguan di saluran jantung," katanya.

Karenanya saat pemeriksaan dimulai, kata Yani, Sofyan menyatakan tidak bersedia diperiksa.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sempat Menolak Diperiksa karena Sakit, Sofyan Jacob Akhirnya Bersedia Beri Keterangan

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved