Pilpres 2019

Sidang Sengketa Ketiga Pilpres Berlangsung hampir 20 Jam, Dilanjutkan Hari Ini Jam 1 Siang

Sidang Sengketa Ketiga Pilpres Berlangsung hampir 20 Jam, Dilanjutkan Hari Ini Jam 1 Siang

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO). #Sidang Sengketa Ketiga Pilpres Berlangsung hampir 20 Jam, Dilanjutkan Hari Ini Jam 1 Siang 

Sidang Sengketa Ketiga Pilpres Berlangsung hampir 20 Jam, Dilanjutkan Hari Ini Jam 1 Siang

Sidang sengketa hasil pilpres akan dilanjutkan kembali pada Kamis (20/6/2019) pukul 13.00 WIB. Awalnya Ketua MK Anwar Usman akan dimulai lagi pukul 10.00 WIB.

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang ketiga penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung hampir 20 jam.

Olla Ramlan Bagikan Kisah Awalnya Putuskan Berhijab, Sempat Khawatir Suami Bakal Berpaling

Ulik Fakta Sidang Sengketa Ketiga Pilpres - Hakim Ancam Usir Bambang hingga Munculnya Saksi Ilegal

Oknum Driver Online Blak-blakan Alasan Kenapa Mengintip Gadis di Kamar Mandi Kos

YUSRIL Ihza Mahendra Ogah Bertanya pada Keponakan Mahfud MD: Ini Orang agak Ngeyel

Udar 5 Fakta Lokalisasi di Sunan Kuning, Beginilah Curhat PSK yang Raup Uang Rp 7 Juta per Bulan

Viral, Surat dari Sekolah Dasar pada Orangtua Murid setelah Ujian Selesai, Isinya Luar Biasa

Akhirnya Terkuak Motif Pembunuh Karyawati Bank Mandiri Syariah, Suami Istri Sembunyi di Medan

Menilik Kabar Ucok Baba Terkini, Tekuni Profesi sebagai YouTuber dan Raih Prestasi

Sesuai jadwal, sidang dimulai pada Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 dan baru berakhir pada Kamis (20/6/2019) pukul 04.55 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang diajukan oleh pihak pemohon.

Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli.

INSTAGRAM Terkini - Ingin Unggah Video di Instagram dengan Durasi Lebih dari 1 Menit, Begini Caranya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved