Pabrik Mancis Terbakar
30 Orang Tewas, Bos Pabrik Mancis PT Kiat Unggul Sebut Produknya Cuma Kerajinan Tangan
BOS besar pabrik korek api gas (mancis), Indramawan selaku direktur utama beralasan perakitan mancis dianggap kerajinan tangan
Penulis: Dedy Kurniawan |
Sementara itu, diakui Harianto bahwa perusahaan tersebut berdiri dengan ilegal tanpa adanya pemberitahuan kepada pemerintah setempat mendirikan pabrik.
Ia mengatakan, bahwa perusahaan manis itu sebenarnya memiliki induk perusahaan di Jalan Binjai dengan nama PT Kiat Unggul.
"Kalau induk perusahaannya ada, cuman mereka itu membuka cabang tidak melaporkan kepada pemerintah.
Di jalan Binjai, PT kiat unggul itu induknya," ucapnya.
Sebanyak 30 orang telah menjadi korban meninggal dunia pada tragedi itu. Diketahui pula, mayoritas pekerja adalah perempuan sebanyak 24 orang dan anak-anak sisanya.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan identifikasi terhadap sisa korban meninggal dunia yang belum dapat diketahui identitasnya karena terbakar hangus.
(Dyk/tribun-medan.com)