Terbitkan IMB Reklamasi, Anies Tuai Protes Diteriaki Pendemo 'Maju Pantainya Sengsara Warganya'
Kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta menuai protes usai terbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 bangunan
Anies tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang menyoal penerbitan IMB di pulau reklamasi. Menurut Anies, Pemprov DKI menegakkan aturan yang berlaku.
"Semuanya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan, dan kita hormati (penolakan), itu adalah hak setiap warga negara. Kewajiban kita adalah menegakkan aturan sesuai dengan peraturan hukum yang ada, karena itulah tugas dari pemerintah, memastikan bahwa aturan dijalankan dengan benar," katanya.
Anies menggunakan Pergub 206 Tahun 2016 sebagai dasar penerbitan IMB dan menolak mencabut pergub itu dengan alasan bangunan yang terlanjur didirikan lewat pergub itu tak bisa dibongkar begitu saja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kritik Soal Penerbitan IMB Reklamasi dan Keyakinan Anies..."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/reuni-212_pidato-anies-baswedan.jpg)