Berita Medan

Respons Wali Kota Medan, 2 Pejabat Kepala Dinas Ditahan, Tersangka Korupsi Festival Fashion

Kedua pejabat Pemko Medan tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Festival Fashion Medan . . .

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
RICO WAAS - Wali Kota Medan, Rico Waas 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dua pejabat Pemko Medan terjerat kasus korupsi dan langsung ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kedua pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Koperasi Usah Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskopukmperindag) Benny Iskandar Nasution dan Kepala Dinas Perhubungan Medan Erwin Saleh.

Kedua pejabat tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Festival Fashion Medan senilai Rp 1,1 miliar.

Bagaimana respons Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ?

2 PEJABAT TERSANGKA - Dua Kepala Dinas (kadis) di Kota Medan yaitu Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution (kanan) dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh (kiri) ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan. Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. 
2 PEJABAT TERSANGKA - Dua Kepala Dinas (kadis) di Kota Medan yaitu Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution (kanan) dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh (kiri) ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan. Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024.  (ISTIMEWA)

Wali Kota menyerahkan seluruh proses penanganan kasus tersebut secara penuh kepada Kejari Medan dan meyakini bahwa lembaga penegak hukum itu akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Kejari Medan. Kami yakin Kejari Medan akan melakukannya sesuai aturan hukum,” ucapnya, Kamis (13/11/2025).

Rico juga mengingatkan agar para ASN Medan tidak menyalahgunakan jabatan ataupun kewenangan yang diberikan

“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pejabat dan ASN di lingkungan Pemko Medan. Kami tidak akan mentolerir penyimpangan. Mari bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” tegasnya.

Dua Kepala Dinas di Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (13/11/2025). Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024.
Dua Kepala Dinas di Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (13/11/2025). Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Rico mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

 Ia juga meminta Inspektorat Kota Medan untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap perangkat daerah. 

“Kami ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Karena itu, kami minta Inspektorat untuk terus mengimbau dan mengawasi kinerja seluruh jajaran agar kasus serupa tidak terulang,”ucapnya.

Sebelumnya, Dua Kepala Dinas di Kota Medan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Medan.

Kedua tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. 

Para tersangka adalah Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh. 

"Terkait penanganan tindak pidana korupsi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kota Medan untuk kegiatan Medan Festival yang mana kegiatan itu dilaksanakan tahun 2024, hari ini kita melakukan tindakan penahanan terhadap Kepala Dinas Koperasi yaitu inisial BI dan satu lagi yang kita pelaksana kegiatan inisial MH Direktur CV Global Mandiri," kata Kajari Medan Fajar Syah Putra, Kamis (13/11/2025). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved