Polemik Bau Ikan Asin Bergulir di Kepolisian, Jumat Agendakan Periksa Aktor Galih Ginanjar

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai memproses laporan artis Fairuz terhadap Galih Ginanjar, terkait polemik ‘Bau Ikan Asin'

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS
Galih Ginanjar dan mantan istrinya, Fairuz Al Rafiq 

TRIBUN MEDAN.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai memproses laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, aktor Galih Ginanjar, terkait polemik ‘Bau Ikan Asin’.

Usai pemeriksaan pelapor, Fairuz A Rafiq pada Rabu (3/7/2019), penyidik kini mengendakan untuk memeriksa atau meminta klarifikasi Galih Ginanjar.

Seperti diketahui Fairuz melaporkan Galih serta Rey Utami dan Pablo Benoa atas dugaan pelanggaran UU ITE serta pencemaran nama baim atas pernyataan Galih yang menyebutkan soal bau ikan asin.

"Setelah pelapor kita mintai klarifikasi, tentunya terlapor juga akan kita mintai klarifikasi. Rencananya Jumat besok, terlapor mau dimintai klarifikasi penyidik. Untuk sementara Pak Galih dulu yang akan kita klarifikasi, terlapor lain tunggu agenda lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (3/7/2019).

Baca: Setelah Ditabrak Kapal Perikanan Vietnam, KRI Tjiptadi 381 Unjuk Gigi, Amankan 2 Kapal Ikan Vietnam

Baca: Kenangan SBY Instruksikan Kopassus Hancurkan Pembajak Kapal Sinar Kudus di Somalia, Info Intel Minim

Baca: Tak Ada Penyesalan, Ayah Cabuli Putri Kandung (15 Thn) hingga Melahirkan, Ingin Dipanggil Bapak Aki

Argo memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya Argo menuturkan bahwa penyidik Ditreskrimsus melayangkan 25 pertanyaan ke pesinetron Fairuz dalam agenda klarifikasi atas laporan yang dilakukan Fairuz, Rabu (3/7/2019).

Menurut Argo, dari sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan ke pelapor nantinya bisa berkembang.

Pertanyaan misalnya soal surat cerai, karena pelapor dan terlapor katanya pernah melakukan kegiatan pernikahan dan sebagainya.

"Kemudian juga omongan-omongan yang ada di Youtube itu, yang dilaporkan pelapor, akan kita tanyakan juga," kata Argo.

Argo mengatakan, klarifikasi ini adalah langkah penyidik menindaklanjuti laporan pesinetron Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya Galih Ginanjar serta dua orang lainnya.

Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran undang-undang ITE dan pencemaran nama baik, terkait pernyataan Galih yang menyebutkan organ intim Fairuz berbau ikan asin.

Baca: Namanya Masuk Bursa Capres 2024, Ridwan Kamil Unggah Foto Bareng Ganjar Pranowo. Ini Penjelasannya

Baca: Siap-siap, GIIAS 2019 Ramai Produk dan Varian Baru, Toyota Mitsubishi hingga Nissan

Tindak lanjut berupa permintaan keterangan atau klarifikasi kepada Fairuz dilakukan penyidik, Rabu (3/7/2019).

"Jadi tadi pelapor datang didampingi suaminya dan ada dua saksi," kata Argo.

Namun, kata Argo, keterangan Fairuz pada Rabu hari ini belum masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sebab kita klarifikasi dulu saja. Kita ingin mengetahui seperti apa sih kronologinya, ceritanya," kata Argo.

Kemudian, kata dia, saksi juga sudah dilakukan klarifikasi. "Jadi pelapor dan saksi sudah dimintai klarifikasi," kata Argo.

"Hasilnya untuk sementara ini kita menggunakan UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila yang bisa dikenakan ke terlapor," kata Argo.

Baca: Keluarga Erlina Megasari Habeahan Baru Sadar PNS Dispenda Itu Menghilang Sejak Ponselnya Tak Aktif

Baca: Harimau Kejar Pengendara Sepeda Motor, Hewan Buas Itu Nyaris Terkam Manusia hingga Video Viral. .

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS, tanggal Senin 1 Juli 2019.

Tiga pihak yang dilaporkan Fairuz itu katanya adalah Galih Ginanjar Saputra, Rey Utami dan Pablo Benoa.

Galih Ginanjar adalah mantan suami Fairuz yang menyatakan hinaannya di akun youtube Rey Utami dan Pablo Benoa bahwa organ intim Fairuz bau ikan asin.

Sementara Rey Utami dan Pablo Benoa adalah pemilik dan pengelola akun youtube yang menyebarkan dan menayangkan pernyataan Galih Ginanjar yang dianggap menghina Fairuz.

Ketiganya dilaporkan atas sejumlah Pasal dalam UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Baca: Tolak GOR Siantar jadi Mal, Demonstran Saling Dorong dengan Satpol PP, TONTON VIDEONYA. .

Baca: Buya Yahya Beri Tips Cara Taubat Seusai Lakukan Fitnah, Makian, dan Pergunjingan di Pilpres 2019

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami Fairuz A Rafiq.

Galih Ginanjar menikah dengan Fairuz A Rafiq pada 5 Maret 2011. Pernikahannya berakhir pada 2014.

Selama tiga tahun pernikahannya, Galih-Fairuz dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.

Masalah antara Galih-Fairuz muncul ketika ada unggahan video di kanal YouTube Rey Utami.

Dalam video itu, Galih Ginanjar mengatakan bahwa bagian intim Fairuz A Rafiq 'bau ikan asin'.

Warganet pun berkomentar atas ucapan Galih Ginajar yang dianggap sebagai ucapan sampah.

Mereka menganggap suami Barbie Kumalasari itu tidak layak dan tidak pantas mengumbar masalah ranjangnya dengan mantan istrinya.

Baca: PNS Dispenda Medan Erlina Habeahan 15 Hari Menghilang, Mencuat Soal Tunggakan Cicilan Mobil

Baca: Plaza Medan Fair Berikan 600 Kuota Hadiah untuk Anak Berprestasi

Sementara itu, suami Fairuz yang sekarang, Sonny Septian, naik pitam atas ucapan Galih Ginanjar.

Dia meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan publik atas ucapannya tersebut.

Namun, Galih Ginanjar tak kunjung mengucapkan maaf sehingga Fairuz dan Sonny membawa kasus itu ke ranah hukum.

Mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukum mereka, Hotman Paris Hutapea, Senin (1/7/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KASUS Bau Ikan Asin, Polda Metro Periksa Galih Ginandjar Jumat Lusa

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved