Keramba Menjamur di Danau Toba, tapi Kepala Daerah Diam, Luhut:Jangan karena Dikasih Duit, Kita Diam
“Jangan karena dikasih duit, maaf ya, sama perusahaan itu kita diam. Tak waktunya lagi itu, kita harus bangga jadi orang Indonesia,” ucapnya.
Pemerintah provinsi melalui DLH tidak bisa membatasi jumlah KJA yang ada di perairan itu, karena kewenangan atau kebijakan berada di Kabupaten.
Binsar Situmorang menyampaikan, pihak Kabupaten harus proaktif lagi untuk rutin memeriksa kondisi air di danau terbesar di Indonesia itu.
"Masyarakat itu izinya dari kepala daerah, bukan dari provinsi.
Jadi otomatis harus melalui kabupatennya pro aktif turun ke lapangan memberikan penjelasan dan sosialisasi hingga mendeteksi.
Bagaimana kualitas air danau Toba itu saat ini dengan banyaknya KJA," ucapnya.
Selanjutnya, Binsar mengatakan, beberapa tempat yang sudah ditetapkan mengalami kerusakan terparah pencemaran lingkungan diketahui juga tidak memiliki izin.
"Memerlukan penanganan yang serius, jangan sampai tidak terkendali.
Mereka itu juga tidak memiliki izin sebetulnya, tetapi itu pihak kabupaten yang langsung mengetahuinya," ucapnya.
(*)
Keramba Menjamur di Danau Toba, tapi Kepala Daerah Diam, Luhut:Jangan karena Dikasih Duit, Kita Diam
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Masa Kotoran Babi Masih Dibuang ke Danau Toba...",
Penulis : Kontributor Medan, Mei Leandha