CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Dibatalkan Bupati meski Lulus Peringkat Pertama, Ini Kisahnya

"Hati saya awalnya sangat senang ketika mengetahui lulus CPNS di Solok Selatan pada Desember 2018. Namun tiba-tiba dibatalkan pada Maret 2019."

Editor: Tariden Turnip
kompas.com/PERDANA PUTRA
CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Dibatalkan Bupati meski Lulus Peringkat Pertama, Ini Kisahnya. dokter gigi Romi Syofpa Ismael 

Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.

PENJELASAN PEMKAB SOLOK SELATAN

Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur (PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Admi Zulkhairi mengatakan, pembatalan Romi sebagai PNS di Pemkab Solok Selatan telah melalui proses yang panjang.

"Dia belum lulus, kalau sudah lulus tentu sudah punya NIP.

Dia memang sudah lulus sejumlah tes, namun akhirnya kita coret karena tidak memenuhi persyaratan," kata Admi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).

Admi mengatakan, Romi mengikuti pelamar umum yang mana syaratnya harus sehat jasmani dan rohani.

"Sementara kita tahu Romi menyandang disabilitas sehingga terpaksa kita coret karena tidak memenuhi persyaratan itu," katanya.

Admi mengatakan, pembahasan mengenai pencoretan Romi sudah dibahas sejak Januari 2019 dan pada Maret lalu baru diumumkan.

Pencoretan Romi dinilai sudah melalui mekanisme dan setelah mendapat masukan dari sejumlah instansi.

Admi membantah pihaknya tidak ramah terhadap disabilitas.

Pemkab Solok Selatan membuka diri untuk pelamar CPNS disabilitas.

"Tahun kemarin itu ada tiga formasi yang dibuka, namun hanya dua terpenuhi. Nah, kalau dia masuk disabilitas tentu akan kita akomodir," ujarnya

CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Dibatalkan Bupati meski Lulus Peringkat Pertama, Ini Kisahnya 

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Kisah Dokter Gigi Romi, Gagal Jadi PNS karena Penyandang Disabilitas", "Hasil Tes Peringkat 1, Seorang Dokter Dicoret dari CPNS karena Difabel", "Penjelasan soal Dokter Gigi Romi yang Dibatalkan Jadi PNS karena Disabilitas"
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved