Lagi-lagi Pesta S3ks Tukar Pasangan Dibongkar Aparat kepolisian, Kali Ini di Sebuah Villa. . . .
Pesta seks tukar pasangan digerebek Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tersebut, juga diringkus seorang penyedia jasa pesta seks berbaya
TRIBUN-MEDAN.COM - Lagi-lagi pesta seks tukar pasangan dibongkar aparat kepolisian.
Kali ini di sebuah villa yang ada di di daerah Prigen, Tretes, Pasuruan, Jawa Timur.
Pesta seks yang berhasil digerebek Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tersebut, juga diringkus seorang penyedia jasa pesta seks berbayar, pada Kamis (18/7/2019) kemarin.
Penyedia jasa pesta seks itu, berinisal AK (44), warga Surabaya.
AK diketahui menyediakan jasa Pesta Seks itu sejak Maret 2019.
Dari penangkapan itu, AK (44) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai penyedia jasa Pesta Seks Tukar Pasangan ini.
Jasa Pesta Seks itu ditawarkan oleh AK kepada publik melalui media sosial Twitter.
Dia mengaku telah empat kali menyediakan jasa Pesta Seks tersebut kepada para klien.
"Saya dengan pasangan saya mempunyai Twitter kemudian di twitter kami dikenal banyak orang melakukan dan biasanya para tamu menginginkan diadakan sebuah event atau party," kata AR saat dikeler polisi dengan tangan diborgol di Balai Wartawan, Mapolda Jatim, Kamis (18/7/2019).
AK menambahkan, dalam Pesta Seks tersebut dirinya hanya sebatas sebagai fasilitator.
"Di request maka saya mencoba mengontak temen-temen, pasutri atau single boleh gabung sampai akhirnya kami sepakat berangkat Sabtu kemarin ke Tretes," lanjutnya.
"Saya tidak ambil keuntungan di situ, artinya saya senang untuk menyenangkan orang lain, bagian dari fantasi," lugasnya.
AK menuturkan, saat menyediakan jasa Pesta Seks untuk orderan terakhir sebelum ditangkap polisi pada Sabtu (13/7/2019) kemarin.
Ia sedang memfasilitasi enam orang klien yang memesan fasilitas Pesta Seks.
"Jadi dari 7 orang tersebut, satu pasangan saya, satu pasutri, satu lagi single yang menginginkan untuk ikut. Lakinya ikut secara pribadi," katanya.
Tak cuma sebagai penyedia jasa, AK mengaku juga turut bergabung dalam kenikmatan seks yang dipesan para kliennya.
Bahkan, ia juga menyediakan fasilitas seks, tukar pasangan alias swinger, dengan berbagai macam varian model.
"Di kelompok kami ada yang namanya swinger tukar pasangan atau ada juga yang single. Jadi kelompok swinger bertukar pasangan ada yang hard swing atau soft swing," katanya.
Sementara itu, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menuturkan, saat digrebek di sebuah kamar villa di Prigen, Tretes ketujuh orang itu dalam keadaan telanjang bulat.
"Pas digerebek, mereka lagi main, dan hampir selesai, jadi telanjang gitu marah-marah," ungkap Aldy.
Aldy menambahkan, AK telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan keenam orang lainnya hanya sebagai saksi.
"Karena mengundang para pengguna lewat ponselnya kemudian memperoleh keuntungan dari pelacuran perempuan," lanjutnya.
Aldy menuturkan, AK juga memasang harga kisaran Rp 500 Ribu - Rp 700 Ribu pada pelanggan yang tak memiliki pasangan.
"Dimana uang tersebut untuk biaya tsk mendatangkan perempuan untuk pesta seks," tandasnya.
Pesta Seks di Yogya
Sementara di Yogyakarta, pada Akhir 2018 lalu, kegiatan asusila dilakukan sekolompok orang di dalam kamar hotel di wilayah Sleman, Yogyakarta.
Sebanyak 12 orang melakukan pesta seks di satu kamar hotel yang berada di Condongcatur, Depok Sleman pada 11 Desember 2018
Polda DI Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan penggerebekan.
Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengungkapkan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat diperkuat dengan penelusuran dari tim cyber patrol
Polda DIY.
Berdasarkan penelusuran di media sosial itu, tim melihat ada penawaran terkait pertunjukan pesta seks yang akan diselenggarakan di satu hotel.
"Dari medsos itu, mereka yang berminat kemudian gabung ke grup whatsapp untuk saling berkoordinasi. Setelah kita telusuri, ternyata benar pesta seks itu dilakukan di sebuah hotel," terang Hadi Utomo, Kamis (13/12/2018).
Dalam penggerebekan itu, pihaknya menangkap total 12 orang baik pria maupun wanita dewasa.
Dalam kelompok itu, sepasang pria wanita berstatus suami istri melakukan persetubuhan.
Sedangkan 10 sisanya datang untuk menonton.
Terungkap mereka yang menonton justru juga ada yang berstatus pasangan suami istri dan ada juga yang sepasang kekasih.
Kelompok mesum itupun tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan.
Di lokasi itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik anggota kelompok,
Pakaian dalam, alat kontrasepsi dan uang sejumlah Rp 1,5 juta.
Selain pesta seks, di kamar itu juga dilakukan pesta miras karena petugas mengamankan beberapa botol miras beraneka merek.
"Di TKP ini sudah dilakukan empat kali pertunjukan," paparnya.
Saat ini ke-12 orang itu masih berstatus terperiksa.
Petugas tengah melakukan pendalaman untuk mencari tersangka dalam kasus ini.
Jika terbukti bersalah, maka pasal yang disangkakan yakni pasal 12 UU RI no 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 505 KUHP tentang
membiarkan atau memudahkan orang untuk melakukan perbuatan cabul dengan orang lain.
"Pasal yang disangkakan tentang perbuatan cabul. Kita akan dalami lagi pasalnya bisa juga tentang perdagangan orang. Karena dari kegiatan itu ada yang mendapat keuntungan. Kami juga akan mengusut apakah pihak hotel juga ikut terlibat atau tidak," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Digerebek 7 Orang Telanjang dalam Satu Kamar, Pesta Seks Berbayar Tukar Pasangan Aneka Gaya, https://kalteng.tribunnews.com/2019/07/22/digerebek-7-orang-telanjang-dalam-satu-kamar-pesta-seks-berbayar-tukar-pasangan-aneka-gaya?page=all.
Editor: Mustain Khaitami
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tukar-pasangan_20180417_150454.jpg)