UPDATE Rusuh 22 Mei, Dua Orang Masih Hilang Misterius, Ini Penjelasan Polisi
UPDATE Rusuh 22 Mei, Dua Orang Masih Hilang Misterius, Ini Penjelasan Polisi
Mabes Polri telah mengidentifikasi adanya seorang komandan lapangan yang memprovokasi massa agar melakukan kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019. Identitas sang komandan lapangan dalam kerusuhan itu juga telah dikantongi kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan setelah mengantongi identitas, pihaknya langsung memasukan pelaku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kini, sosok tersebut masuk dalam perburuan kepolisian. Sayangnya, Dedi tidak mengungkap identitas komandan lapangan kerusuhan itu.
"Kemudian ada 1 orang dan terbitkan surat DPO. Dia patut diduga sebagai komandan perusuh di lapangan dengan narasi yang diucapkan bakar, lempar, perang," kata Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Dedi mengatakan jika tertangkap pihaknya bakal mendalami siapa pihak yang memberikan instruksi untuk melakukan provokasi.
"Apabila ditemukan. Kami akan dalami siapa yang menyuruh di atasnya ini. Ini terkait masalah progress hasil penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait masalah kerusuhan 21-22," kata Dedi.
Baca: Vlogger Tewas setelah Makan Hewan Hidup-hidup saat Siaran Langsung, Ini Jenis Hewan yang Ditelannya
10 Brimob Dijatuhi Hukuman
Sebanyak 10 personel Brimob Polri sudah dijatuhi sanksi internal setelah diduga melakukan kekerasan kepada warga saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Ada 10 anggota yang sudah diproses dan saat ini sudah menjalani sidang disiplin," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Sepuluh personel Brimob Polri tersebut dijatuhi sanksi hukuman pidana di ruangan khusus selama 21 hari. Hukuman diberikan setelah mereka kembali ke Polda asalnya.
"Kami tegas saat menemukan anggota kami sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin di lapangan," kata Dedi.
2 Korban Ditembak Orang Tak Dikenal
Polisi juga memastikan empat dari sembilan korban meninggal pada kerusuhan 21- 22 Mei, mengalami luka tembak. Itu dipastikan dari hasil visum terhadap para korban tersebut.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, dari hasil penyidikan, dua dari empat korban itu diduga ditembak orang tak dikenal.
Dua korban tersebut ialah Harun Al Rasyid yang tertembak di Slipi dan Abdul Aziz yang ditemukan di dekat Asrama Brimob, Petamburan.
Suyudi mengungkapkan, dari hasil penyidikan Polres Jakarta Barat, Harun diduga terkena tembakan yang dilepaskan orang tak dikenal. "Ada seseorang yang diduga melakukan penembakan dari jarak 30 meter dari sisi kanan," kata Suyudi.
Suyudi mengatakan, anggota Polri yang saat itu melakukan penanganan unjuk rasa berada pada jarak 100 meter dari Harun.