Terungkap Motif Brigadir Rangga Tembak Mati Brigadir Rahmat, Mabes Polri Akan Lakukan Tes Urine

Penembakan terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa
Foto Brigadir Rangga Tianto (kanan) dan Bripka Rachmat Effendi (kiri) 

Selain itu, polisi akan melakukan tes urine kepada Brigadir Rangga Tianto untuk mengetahui apakah yang bersangkutan di bawah pengaruh obat terlarang selama menjalankan aksinya.

"Kami akan cek urine juga nanti. Apakah ada latar belakang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," ucap Asep.

Saat ini, Brigadir Rangga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Asep mengatakan, polisi melakukan tindakan penegakan hukum terlebih dahulu atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Brigadir Rangga.

Setelah itu, sanksi dari internal kepolisian akan mengacu pada ancaman hukuman tindak pidana tersebut.

"Nanti kami kan lihat ancamannya seberapa besar, itu akan berkorelasi bagaimana internal kepolisan untuk menindaklanjutinya," tuturnya.

Peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Kronologi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.

Brigadir Rangga marah lantaran rekannya, Bripka Rahmat menolak permintaannya dengan nada kasar. Keduanya tengah menangani kasus tawuran.

Awalnya, Bripka Rahmat mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.

Tak lama, orangtua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir Rangga dan Brigadir Rahmat.

Kedua polisi yang datang bersama orangtua FZ meminta Bripka Rahmat untuk melepaskah FZ.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Brigadir Rangga merasa penolakan yang disampaikan Bripka Rahmat bernada kasar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved