Dokter Romi Dicoret Jadi PNS, Menteri Syafruddin Warning Pemkab Solok Selatan: Segera Ajukan SK-nya!
Menteri Syafruddin memberikan warning atau peringatan kepada Pemkab Solok Selatan, terkait dengan pembatalan kelulusan CPNS drg Romi Syofpa Ismael.
Admi mengatakan, Romi mengikuti pelamar umum yang mana syaratnya harus sehat jasmani dan rohani. "Sementara kita tahu Romi menyandang disabilitas sehingga terpaksa kita coret karena tidak memenuhi persyaratan itu," katanya.
Admi mengatakan, pembahasan mengenai pencoretan Romi sudah dibahas sejak Januari 2019 dan pada Maret lalu baru diumumkan. Pencoretan Romi dinilai sudah melalui mekanisme dan setelah mendapat masukan dari sejumlah instansi.
Admi membantah pihaknya tidak ramah terhadap disabilitas. Pemkab Solok Selatan membuka diri untuk pelamar CPNS disabilitas. "Tahun kemarin itu ada tiga formasi yang dibuka, namun hanya dua terpenuhi. Nah, kalau dia masuk disabilitas tentu akan kita akomodir," ujarnya.
Baca: Juliana Sinurat Tewas Bersimbah Darah Ditikam Tetangga, Sebelumnya Bertengkar Soal Bau Kotoran
Istana Bantu Dokter Romi
Polemik dokter gigi Romi juga sudah sampai ke Istana Presiden. Kantor Staf Presiden (KSP) disebut akan membantu untuk mengembalikan hak dokter Romi yang status CPNS-nya dibatalkan oleh Pemerintah Solok Selatan.
"Hasil rapat koordinasi antar-kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kemarin menyebutkan KSP siap membantu," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Nyimas Alia, Selasa (30/7/2019).
Nyimas mengatakan, dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri pihaknya diambil kesimpulan bahwa Kemenpan RB serta BKN masih bisa mengubah status CPNS dokter Romi dengan penguatan berupa keputusan presiden.
"Nah, di sini KSP sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu sehingga kami berharap polemik ini bisa cepat diselesaikan," kata Nyimas.
Menurut Nyimas, melalui Kementerian PP dan PA, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial. Sebagai catatan khusus, menurut Nyimas, dokter gigi Romi akan dibantu untuk mendapatkan haknya, yaitu menjadi PNS dan posisi yang saat ini ada jangan ada pengabaian.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter Romi Dibatalkan Jadi PNS, Menpan RB Peringatkan Pemkab Solok Selatan" dan "Istana Siap Bantu Kasus Dokter Romi yang Dibatalkan sebagai CPNS karena Difabel"