Pembunuh Istri Pendeta Punya Kartu Pers untuk Hindari Razia Polisi saat Berkendara
Namun hal lain yang masih jadi pergunjingan adalah dimana pelaku Dimas Satrya Agung alias Dimas (36) ternyata memiliki ID Pers.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Ketika hendak diamankan DM sempat mengaku wartawan unit kepolisian yang sedang melakukan liputan di lokasi.
"Tapi waktu itu belum ada pengakuan.
Setelah kita interogasi berapa jam dan kita runut semua kegiatan dia terakhir dia ngaku," tuturnya.
"Yang membuat sangkaan yakin ke arah pelaku.
Pertama kita temukan diduga kartu pers di TKP sama puntung rokok pelaku.
Tapi apakah dia benar wartawan atau tidak masih ditelusuri," beber Syarif.
Inilah Pembunuh Istri Pendeta di Jalan Abadi, Tega Berbuat Sadis Karena Tak Sanggup Bayar Utang
Misteri kematian Erawati boru Siagian (56) (sebelumnya ditulis Herawati) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, akhirnya terungkap.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah hutang piutang.
"Pelaku inisial DM (40).
"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang berbunga.
Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.
Syarif menuturkan, karena sisa hutang tak kunjung dibayar sama pelaku, korban lalu mengancam pelaku bahwa akan memberitahukan kepada mertuanya, bahwa dia (pelaku) memiliki hutang.
Baca: WHATSAPP Terkini - Bakal Keluarkan Fitur Baru, Tak Perlu Lagi Hubungan Ponsel ke WhatsApp Web
Baca: Atletico Madrid Kesulitan Lanjutkan Negosiasi untuk Dapatkan James Rodriguez setelah Bantai Madrid
"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar hutangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.
Lantaran akan diberitahukan, pelaku ketakutan dan mereka akhirnya bertengkar mulut.