Pembunuh Istri Pendeta Punya Kartu Pers untuk Hindari Razia Polisi saat Berkendara
Namun hal lain yang masih jadi pergunjingan adalah dimana pelaku Dimas Satrya Agung alias Dimas (36) ternyata memiliki ID Pers.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Saat kejadian mereka hanya berdua di dalam rumah posisi di dapur.
"Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan dicucuk leher korban pakai pisau.
Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.
Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku lalu menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah di rumah ada orang.
"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di sungai amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban," ujarnya.
Baca: Atletico Madrid Kesulitan Lanjutkan Negosiasi untuk Dapatkan James Rodriguez setelah Bantai Madrid
Baca: Video Detik-detik Puluhan Warga Pukuli Harimau hingga Tewas

Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), berdasarkan dari hasil keterangan para saksi, ada beberapa orang yang dicurigai pihak kepolisian.
"Kemudian dapatlah ada tiga nama.
Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," sambungnya.
Syarif menjelaskan bahwa pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.
Pria berbadan tegap itu, ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi.
"Kita temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntungan rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.
Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.
"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.
Pelaku dibawa keliling-keliling dan kerumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.
"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.(*)