SOSOK Predator Seks Sugeng 5 Kali Kawin Cabuli Putri Kandung 50 Kali, Bonyok Dihajar Tahanan Lain
Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menjelaskan, Sugeng dihajar tahanan pada malam pertama masuk sel polres.
Ia berhasil kabur saat akan diajak ke Hotel Samonake untuk diajak berhubungan layaknya suami istri.
"Setelah mendengar pengakuan dari korban, anggota Polsek Senduro pun langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Lumajang untuk diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang," kata Arsal Rabu (32/7/2019) malam.
2. Polisi masih dalami apakah ada korban lain
Arsal menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh sang pelaku sungguh keterlaluan.
“Orang tua bejat.
Sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015.
Ada sebuah degradasi moral yang luar biasa terjadi.
Akan kami dalami apakah dia juga melakukan dengan anak-anak di bawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya.
Kami tidak ingin predator anak berkeliaran di wilayah Lumajang.
Kasihan korban-korbannya,” ungkapnya.
3. Miliki lima orang istri
Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga selaku Ketua Tim Cobra AKP Hasran Cobra menerangkan, dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku juga memiliki lima orang istri.
Empat dari lima istrinya bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Dari pemeriksaan polisi, hanya tiga istri saja yang ia nikahi secara sah, sedangkan dua istri lainnya dinikahi secara siri.
Arsal mengungkapkan, istri pertama Sugeng bernama Kasiani (41), dinikahi secara sah pada tahun 1996.