SOSOK Predator Seks Sugeng 5 Kali Kawin Cabuli Putri Kandung 50 Kali, Bonyok Dihajar Tahanan Lain

Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menjelaskan, Sugeng dihajar tahanan pada malam pertama masuk sel polres.

Editor: Tariden Turnip
Sri Wahyunik/Surya
SOSOK Predator Seks Sugeng 5 Kali Kawin Cabuli Putri Kandung 50 Kali, Bonyok Dihajar Tahanan Lain. Tersangka pencabulan Sugeng saat diperiksa di Mapolres Lumajang 

Dari hubungan tersebut, keduanya mendapatkan seorang anak perempuan yang berinisial FW (22).

Pernikahan tersebut sendiri tak berlangsungnya lama, lantaran pada tahun 1999 karena suatu hal keduanya memilih untuk bercerai.

Pada tahun 2000, Sugeng pun bertemu dengan Wahyuningsih (39) dan melangsungkan pernikahan siri.

Dari Wahyuningsih, Sugeng memiliki seorang anak perempuan yang kini berusia 19 yang kemudian menjadi korban kebejatan Sugeng.

Sugeng pada tahun 2002 kemudian melangsungkan pernikahan secara sah dengan Sulasiami (42) dan memiliki seorang anak berinisial FH (11).

Seperti pernikahan sebelumnya, bahtera rumah tangganya kandas pada tahun 2004.

Tersangka menikah lagi pada tahun 2006 dengan Nur Latifah (34) dan memiliki seorang anak berinisial FR (11).

Setelah menikah siri, keduanya hanya serumah dalam tiga bulan saja, lalu Sugeng meninggalkan istri sirinya tersebut.

Akhirnya, Sugeng kembali menikah dengan seseorang bernama Lusia Sutami (44) secara sah pada tahun 2012.

Meskipun pernikahan ini bertahan sampai sekarang, dari hubungan ini keduanya masih belum diberi momongan.

“Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar karena diketahui telah melanggar Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Hasran.

4. Gemar Video Porno

Polisi menyebut aksi bejat Sugeng dipicu kegemaran menonton video porno.

Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menyebut, Sugeng mengaku awalnya sering menonton film yang berbau pornografi.

Kemudian timbul niatan untuk mencabuli anak pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved