HAPPY ENDING - Bupati Solok Selatan Kembalikan Status CPNS Dokter Romi dan Ditempatkan di RSUD
Polemik pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dokter gigi Romi Syofpa Ismael berakhir dengan happy ending.
"Sidang kode etik yang dihadiri Majelis Kode Etik Dokter Gigi cabang Solok dan Sumbar serta perwakilan PB PDGI menghasilkan keputusan, memang ada pelanggaran kode etik," kata Frisdawati.
Sementara itu, Ketua Panselda CPNS 2018 Solok Selatan, Yulian Efi, membantah ada unsur nepotisme dalam pembatalan dokter gigi Romi Syofpa Ismael sebagai CPNS.
"Tidak ada unsur nepotisme dalam pengangkatan dokter gigi LS dan pembatalan dokter gigi Romi.
Ini sudah sesuai mekanisme," kata Yulian Efi, Kamis (1/8/2019) di Padang.
Baca: Aksi Jenaka Gopal dan Cikgu Papa Zola Bikin Penonton Boboiboy Movie 2 di CGV Focal Point Terhibur
Yulian mengaku memang bertetangga dengan LS, dan LS pernah mendatanginya di rumah dan di kantor untuk menanyakan persoalan CPNS.
"Itu biasa saja ada warga yang menanyakan. Itu bukan hanya dokter gigi LS saja," kata Yulian.
Yulian mengatakan, pembatalan dokter gigi Romi sudah melalui pembahasan yang panjang. Sebelum melakukan pembatalan, Panselda sudah melakukan konsultasi ke sejumlah instansi.
"SK kelulusan dikeluarkan pada Desember 2018 dan kita batalkan pada Maret. Rentang waktu itu kita gunakan untuk membahasnya hingga konsultasi ke pusat," katanya.
Yulian juga membantah pihaknya menganjurkan kepada dokter LS untuk membuat laporan ke Panselda. "Itu adalah hak peserta. Tidak saya tidak menganjurkannya," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Solok Kembalikan Status CPNS Drg Romi, Akan Ditempatkan di RSUD"