Disiram Air Panas dan Cabe, Kasatpol PP Medan Serahkan Peristiwa yang Menimpanya ke Penegak Hukum
Penertiban pun diwarnai dengan aksi pedagang yang melakukan penyiraman air panas kepada Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.
Disiram Air Panas dan Cabe, Kasatpol PP Medan Serahkan Peristiwa yang Menimpanya ke Penegak Hukum
TRIBUN-MEDAN.com-Disiram Air Panas dan Cabe, Kasatpol PP Medan Serahkan Peristiwa yang Menimpanya ke Penegak Hukum .
Petugas Satpol-PP Kota Medan kembali melakukan penertiban lapak pedagang di Jalan H Misbah.
Sebelumnya, Satpol-PP menertibkan 42 lapak jualan atau yang lebih dikenal dengan warkop Elisabeth.
Penertiban pertama berlangsung pada Kamis (1/8/2019) lalu. Namun, pedagang yang kembali berjualan di kawasan warkop Elisabeth dan Jalan Selamat Riadi.
Alhasil anggota satuan polisi pamong praja kembali melakukan penertiban pada Rabu (7/8/2019).
Penertiban pun diwarnai dengan aksi pedagang yang melakukan penyiraman air panas kepada Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.
Pantauan Tribun Medan di lokasi, Sofyan mengalami luka bakar yang diduga karena air panas yang menghantam sebagian anggota tubuhnya.
Pada bagian lengan kanan, wajah bagian kanan serta kepala Sofyan terlihat diberi salap berwarna putih.
Meski mendapat perlakukan tidak menyenangkan, Sofyan tetap terlihat memimpin penertiban pedagang tersebut.
Baca: Pajak Ikan Cemara Surganya Belanja Ikan di Kota Medan, Tawarkan Ikan Segar dengan Harga Murah
Baca: Gereja Katolik Mojokerto Pajang Foto Mbah Moen Dikelilingi Lilin, Ini 20 Kutipan Sejuk Mbah Moen
Baca: Anak Ustaz Mansur Mengaku Pernah Hampir Dipenjara Ayahnya
Saat ditemui Tribun Medan di lokasi, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, kegiatan hari ini merupakan lanjutan penertiban pedagang kaki lima di Jalan H Misbah.
"Pedagang masih kembali berjualan dan kita kembali tertibkan. Saya disiram air panas, air cabe. Informasi yang kami terima, ada beberapa orang diamankan karena juga memukul anggota menggunakan besi," ujarnya.
Saat disinggung terkait aksi pedagang yang telah melapor ke DPRD Kota Medan, Sofyan mengaku belum ada mendapat keterangan.
Baca: Terjaring Razia Bawa Pisau, Pelajar Ini Sebut Gunanya Untuk Ambil Rambutan
Baca: Manjakan Warganya, Camat Medan Kota Luncurkan Layanan Gratis Bernama SIAKUR, Warga Angkat Jempol
Baca: Vanuatu Jual Paspor Rp 2,2 Miliar, Diterima di Eropa Inggris Singapura Hong Kong tanpa Visa
"Sampai saat ini (aksi pedagang melapor ke dewan) belum ada keterangan atau pembahasan terkait kedatangan pedagang sebelumnya. Jika pedagang merasa mempunyai legalitas, silahkan melakukan gugatan. Apakah benar legalitas tersebut atau bagaimana nantikan hukum yang berbicara," ungkapnya.
Terkait peristiwa yang dialaminya, Sofyan menyerahkan perkara tersebut kepada pihak yang berwajib dalam hal ini petugas kepolisian.