Beda Smartphone Resmi dan Ilegal alias Black Market (BM) Harga Miring, Pemerintah Akan Blokir IMEI

Beda Smartphone Resmi dan Ilegal alias Black Market (BM) Harga Miring, Pemerintah Akan Blokir IMEI

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/Stock Clips
Beda Smartphone Resmi dan Ilegal alias Black Market (BM) Harga Miring, Pemerintah Akan Blokir IMEI 

Apabila ponsel black market rusak dan ingin diperbaiki di customer service resmi, ponsel tersebut bakal tidak dapat mengklaim garansinya di servis center resmi.

Perlu diketahui bahwa standar terkait kualitas suatu barang antar-negara selalu berbeda.

Beberapa Software Tidak Kompatibel

Untuk kondisi yang ini perbedaannya terdapat pada kompatibel perangkat terhadap aplikasi yang berjalan.

Ponsel black market terkadang tidak kompatibel dengan aplikasi tertentu sehingga sering ditemui kejadian ponsel tidak dapat menjalankan aplikasi tertentu ketika di-instal.

Meski demikian perlu dicatat, bukan berarti ponsel tersebut rusak melainkan ponsel tersebut menyesuaikan standar dari produksi asalnya di luar negeri sehingga tidak menyesuaikan sistem operasi dalam negeri.

Kotak Boks Ponsel Berbahasa Asing

Ponsel BM merupakan barang luar negeri yang dibawa ke dalam negeri maka tulisan yang tercantum dalam kotak berbahasa asing.

Perlu diketahui bahwa ponsel resmi yang ada di Indonesia, 60 persen bahannya wajib dari Indonesia dan dirakit di Indonesia.

Karena ponsel BM produksi luar negeri maka buku panduan penggunaan ponsel juga berbahasa asing.

Sementara untuk ponsel resmi kotak ponsel berbahasa Indonesia.

Selain itu, ponsel resmi dilengkapi buku panduan berbahasa asing dan Bahasa Indonesia

 Baca: Gempa Guncang Jogja - Bantul (Jawa Tengah) Magnitudo M 5,1 Tadi Malam, Update BMKG

Baca: MOTOGP 2019 - Jadwal & Link Live Streaming MotoGP Austria 2019, Berikut Klasemen Sementara MotoGP

Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2019 dan Gambar, Bisa Kirim via Whatsapp (WA)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com 

Beda Smartphone Resmi dan Ilegal alias Black Market (BM) Harga Miring, Pemerintah Akan Blokir IMEI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved