Artis Terjerat Narkoba
Nunung - Setelah Dikembalikan Jaksa, Polisi Lengkapi Berkas Kasus Narkoba Komedian Nunung dan Suami
Nunung - Setelah Dikembalikan Jaksa, Polisi Lengkapi Berkas Kasus Narkoba Komedian Nunung dan Suami
Kumis, Fajar dan Dera kata Calvijn ditangkap di sebuah tempat kost milik tersangka Manik, di Jalan KH Agus Salik, Kelurahan Sumbergedong, Trenggalek, Jatim pada Sabtu (03/08/2019) malam.
Baca: Menguak Fakta Baru Kasus Vera Oktaria, Sosok Imam Satria, Suruh Oknum TNI Prada DP Bakar Tubuh Vera
Dari ketiganya polisi menyita barang bukti sabu 2,86 gram, sekotak rokok berisi 3 klip bekas sabu, 1 set bong hingga korek.
“Kemudian dikembangkan kepada tersangka Dino dan Manik, mereka ditangkap di depan kamar tersangka Kumis Minggu dihari yang sama, dengan barang bukti 28 gram sabu," katanya.
Dari tersangka Dino dan Manik disita barang bukti kaleng kemasan rokok yang berisi 12 gram ganja kering berikut papir, 1 kantong hitam berisi 28 gram sabu, 1 sendok sabu dan timbangan digital.
“Selanjutnya dikembangkan ke rumah tersangka Manik di Desa Pule, Kecamatan Pule, Trenggalek dengan barang bukti satu tas ransel beriai sabu terbungkus plastik dengan berat total 390 gram,” sambungnya.
Totalnya kata dia ada sekitar 420 gram sabu dari mereka.
Sebelumnya Calvijn mengatakan pihaknya telah membentuk tiga tim khusus untuk memburu tiga orang jaringan pengedar sabu ke komedian Nunung Srimulat dan suaminya Juli Jan, yang buron.
"Ada tim yang kami bentuk untuk mengejar tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kami. Mereka adalah inisial K, HT, dan Zul. Sampai saat ini tim masih di lapangan. Satu tim mencari satu DPO," katanya.

Menurut Calvijn timnya sudah menyebar dan menyisir berbagai wilayah di seputar pulau Jawa. "Yang pasti identitas mereka sudah kami kantongi," kata Calvijn.
Ia menjelaskan, komedian Nunung membeli sabu ke tersangka TB dan TB mendapat barang itu dari 2 tersangka yang berada di dalam lapas di Bogor IP dan E.
IP dan E mengirim pesanan melalui perantara kurir insial K, salah satu DPO.
Dari keterangan tersangka E dan IP, mereka menyebut sabu didapat dari Zul yang juga DPO.
Zul diduga berperan sebagai bandar karena barang haram itu dimiliki olehnya. Sedangkan DPO AT berperan sebagai bendahara Zul dan mengatur keuangan dari penjualan narkotika itu.
Para tersangka katanya akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Ancaman hukumannya di atas 5 tahun, serta denda hingga Rp 10 Miliar.
Baca: KRONOLOGI Oknum Polisi Ancam Sebar Foto Hot Gadis 19 Tahun, Jadi Budak Nafsu, Kapolres Angkat Bicara
Baca: Nasib 2 Oknum Satpol PP Ditangkap saat Pesta Narkoba Sabu di Rumah Kontrakan, Diduga Pengedar
Baca: DOWNLOAD LAGU MP3 Wanitaku NOAH, Kumpulan Lagu Noah: Video MP4, Lirik Lagu dan Kunci Gitar (Chord)
Tautan Kompas: Polisi Lengkapi , di Wartakota.tribunnews.com dan Kompas: Nunung . .
Nunung - Setelah Dikembalikan Jaksa, Polisi Lengkapi Berkas Kasus Narkoba Komedian Nunung dan Suami