News Video

Basmi Kutu Rambut dengan Semprot Anti Nyamuk, JANGAN DITIRU! Bisa Menyebabkan Kematian. .

Hal tak biasa dilakukan seorang ibu kepada anaknya yang memiliki kutu rambut. Perempuan tersebut menyemprotkan anti nyamuk ke rambut anaknya

Namun menyemprotkan cairan anti nyamuk atau serangga langgsung ke rambut bukanlah cara yang tepat.

Dikutip dari Gridhealth, cairan anti nyamuk memiliki kandungan bahan aktif DEET yang berguna untuk mengusir dan mencegah penyakit yang disebarkan oleh nyamuk.

Penyakit yang sering dikeluhkan dan dibawa oleh nyamuk adalah malaria dan demam berdarah.

Melansir Medline Plus,  semprotan nyamuk mengandung piretrin atau pestisida yang terbuat dari bunga krisan.

Bahan inilah yang nantinya berbahaya bagi orang yang menghirupnya.

Seseorang yang menghirup kedua bahan tersebut bisa keracunan dan mengalami gangguan pernapasan.

Biasanya akan ada gejala seperti sulit bernapas, batuk, tremor, kejang-kejang, sakit perut, muntah, hingga pingsan bagi mereka yang menghirup cairan tersebut.

Apalagi tak sengaja terhirup dalam jumlah yang banyak, maka akan menyebabkan efek berbahaya bagi beberapa anggota tubuh.

Semprotan nyamuk yang disemprotkan ke tubuh bisa menimbulkan efek terbakar dan kemerahan.

Biasanya efek tersebut muncul jika cairan mengenai kulit, mata, telinga, dan tenggorokan.

Bahan aktif DEET juga mempengaruhi jantung dan darah.

Terlalu sering menghirup DEET bisa menyebabkan penyakit tekanan darah rendah dan perlambatan detak jantung.

Penggunaan semprotan nyamuk yang mengandung DEET dalam jangka panjang, bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti insomnia, disorientasi, kejang-kejang, koma, bahkan hingga kematian.

Mereka yang tak sengaja menelan cairan anti nyamuk juga akan mengalami iritasi lambung dengan gejala mual dan muntah.

Melihat beberapa efek tersebut tentu saja akan sangat berbahaya menggunakan semprotan anti nyamuk untuk membasmi kutu di rambut.

Apalagi jika disemprotkan ke anak-anak yang memiliki sistem kekebalan tubuh yang masih rendah.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved