Setelah Mayor Inf NH Irianto Cs Diskors, Kini 7 Perwakilan Ormas Diperiksa, Ini Respons Tri Susantis
Ia mengatakan, kliennya bersama dengan ormas lainnya hanya bermaksud membela lambang negara, ketertiban umum, serta menjunjung simbol merah putih.
Dalam video lain yang direkam penghuni asrama, seorang mahasiswa Papua berkata, "Apa? Mau tangkap saya? Ketok pintu, kita bicara baik-baik."
Seorang perempuan dari kelompok penghuni asrama juga terdengar mengatakan, "Ada proses hukumnya, Pak. Kenapa main hakim sendiri begitu?"
Dalam video itu, seseorang berseragam tentara dan berkacamata hitam juga menuding-nudingkan tangan ke arah penghuni asrama.
"Hei kau pulang sana...," begitu salah satu penggalan kalimat yang terdengar darinya.
Sejumlah tentara yang terlihat di depan asrama Kamasan, 16 Agustus lalu/ALIANSI MAHASISWA PAPUA
Dalam video lain dari arah asrama, orang berseragam tentara lainnya berkata, "Kamu merusak bendera, tak sikat kamu."
Ia terlihat menendang pagar dan menyebut nama binatang ke penghuni asrama.
Dalam berbagai video, tampak semakin banyak orang berkumpul di depan asrama Kamasan.
Lontaran kata-kata rasial juga makin kerap terdengar.
Beberapa penghuni asrama terlihat kabur ke dalam hunian mereka untuk menghindari lemparan batu dari luar pagar.
Menurut versi mahasiswa Papua, salah satu pria berseragam tentara yang mengeluarkan kata-kata rasial adalah Komandan Koramil Tambaksari, Mayor Inf NH Irianto.
Mereka menuding kalimat yang dilontarkan Mayor Inf NH Irianto juga memprovokasi massa.

Sahura, pengacara LBH Surabaya, menyebut tentara kala itu adalah pihak yang pertama kali datang ke asrama, sebelum polisi, Satpol PP, dan anggota ormas.
BBC datang ke markas Koramil Tambaksari, Kamis (22/08/2019) untuk mengonfirmasi hal itu.
Namun seorang anggota koramil bernama Rusdi menyebut Mayor Inf NH Irianto tengah berkegiatan di markas Kodam Brawijaya.
Rusdi juga menolak memberikan kontak atasannya.
Pada hari yang sama, BBC bertemu Juru Bicara Kodam Brawijaya, Letkol Imam Haryadi.
Secara komando, Koramil Tambaksari berada di bawah Kodam Brawijaya.
Kepada Imam, BBC menunjukkan dua video yang memperlihatkan beberapa orang berseragam tentara.
Namun Imam tak dapat menjawab siapa di antara orang-orang itu yang merupakan Mayor Inf NH Irianto.
"Posisinya mereka (dalam video itu) agak kabur," kata Imam.
Juru Bicara Kodam Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, menyebut personelnya tidak semestinya bertindak agresif dalam menyelesaikan persoalan sosial/BBC NEWS INDONESIA.
Bagaimanapun, Kepala Penerangan Kodam Brawijaya itu membenarkan bahwa seluruh orang berseragam tentara di video-video itu merupakan anggota Koramil Tambaksari.
Meski menyebut tindakan para tentara itu keliru, Imam tidak dapat memastikan siapa di antara mereka yang mengeluarkan pernyataan rasial.
"Berteriak saja tidak bagus, tidak semestinya mereka berbuat demikian. Model seperti itu tidak dibenarkan. Pasti nanti ada sanksi setelah proses hukum," ujar Imam.
Saat ini, kata Imam, Kodam Brawijaya memberhentikan sementara Irianto dari jabatan Danramil Tambaksari. Keputusan itu disebutnya untuk memperlancar penyidikan yang berjalan di Dinas Intelijen dan Polisi Piliter.
"Merujuk pasal 103 KUHP Militer, dalam menyelesaikan masalah, anggota TNI harus mengedepankan komunikasi sosial," ucap Imam.
"Metode mereka sama sekali tidak menunjukkan pembinaan teritorial."
"Putusan pencopotan jabatan, teguran, atau kurungan, semua akan ditentukan dalam proses hukum di peradilan militer," kata Imam.
Merujuk beberapa video yang direkam kelompok mahasiswa Papua dan LBH Surabaya, massa terus berada di depan asrama Kamasan hingga Jumat (16/08) malam lalu.
Saat itu, tiang bendera yang bengkok telah ditegakkan. Ormas dan warga setempat juga memasang bendera Merah Putih di tiang listrik depan asrama.
Dalam satu video mereka terdengar menyanyikan Indonesia Raya.
Sementara pada video lain, mereka melontarkan kata-kata rasial dan mengancam penghuni asrama untuk keluar Surabaya.
Malam itu, kepolisian terlihat mengerahkan kendaraan taktis.
Sahura berkata, polisi juga membawa anjing pelacak.
Kepada pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/08/2019), Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut kasus rasial di depan asrama Kamasan.
"Saya telah memerintahkan Kapolri menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas. Ini tolong digarisbawahi," kata Jokowi.
Pernyataan Jokowi itu keluar setelah Kapolda Polda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, berjanji menyelidiki perkara itu bersama institusi terkait, salah satunya TNI.
Di sisi lain, Luki menyatakan pihaknya juga terus mengusut dugaan perusakan bendera.
#Setelah Mayor Inf NH Irianto Cs Diskors, Kini 7 Perwakilan Ormas Diperiksa, Ini Respons Tri Susanti
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tri Susanti Diperiksa Soal Bentrokan di Asrama Papua, Kuasa Hukum: Membela Kok Malah Jadi Terperiksa,
Penulis: Luhur Pambudi