BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Terkini - Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Bakal Naik 2 Kali Lipat, Tanggapan DPR
BPJS Kesehatan Terkini - Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Bakal Naik 2 Kali Lipat, Tanggapan DPR
Sebab, bakal ada risiko penurunan jumlah penerimaan iuran di kelas II dan I akibat besaran kenaikan yang terlampau tinggi.
Sehingga, jumlah penerimaan iuran PBPU berpotensi turun.
"Lalu kenaikan yg signifikan di kelas II dan I ini akan mendorong peserta kelas I dan II turun ke kelas III"
"Nah kalau ini terjadi maka potensi penerimaan dari kelas I dan II akan menurun"
"Penerimaan PBPU justru akan menurun. Ini harus dipertimbangkan pemerintah," ujar Timboel ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (29/8/2019).

Berkaca dari pengalaman 2016 lalu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 menetapkan besaran kenaikan iuran menjadi Rp 30.000.
Berbagai protes pun muncul sebagai bentuk reaksi atas kenaikan tersebut.
Maka sebulan kemudian muncul Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2016 di mana besaran iuran kelas III untuk peserta mandiri menjadi Rp 25.500.
Timboel menilai, seharusnya kenaikan iuran untuk peserta mandiri tidak serta merta dilakukan.
Pemerintah perlu untuk melakukan pengkajian terlebih dahulu kepada publik.
Baca: MUNCUL Video Nikita Mirzani Beri Penjelasan Setelah Emosi Sasar Elza Syarief Pengacara Mantan Suami
"Nah kenaikan yang tinggi berpotensi menciptakan protes masyarakat. Khawatir kejadian 2016 terulang hendaknya kenaikan iuran untuk mandiri harus dikaji dan diuji publik dulu. Jangan langsung-langsung aja," ujar dia.
Selain itu, juga perlu dilakukan perbaikan dan kontrol yang lebih terhadap fasilitas kesehatan (faskes) yang melakukan tindak kecurangan.
Selain itu, perlu juga dilakukan penertiban badan usaha yang melakukan kerja sama dengan badan pemerintah tersebut.
Dari temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat 50.475 badan usaha yang belum tertib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca: Dokumen Rahasia Amerika Ungkap Panglima Armada Pasifik AS Ancaman Wiranto soal Timor Timur
Baca: China Persiapkan Parade Militer Terbesar Sepanjang Sejarah Peringati HUT ke-70
Ada sekitar 528.120 pekerja yang belum didaftarkan oleh 8.314 badan usaha.
Selain itu, ada 2.348 badan usaha yang tidak melaporkan gaji dengan benar.
"Kenaikan iuran tdk otomatis menyelesaikan defisit karena defisit dikontribusi juga oleh kegagalan mengendalikan biaya dan menghentikan fraud di RS"
"Jadi menaikan iuran harus didukung pengendalian biaya khusunya fraud-fraud," ujar Timboel.
Baca: Pin Emas untuk Anggota DPRD, Begini Pandangan dari Pengamat
Baca: Dokumen Rahasia Amerika Ungkap Panglima Armada Pasifik AS Ancaman Wiranto soal Timor Timur
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat Bikin Asuransi Swasta Lebih Menarik?"
BPJS Kesehatan Terkini - Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Bakal Naik 2 Kali Lipat, Tanggapan DPR