Penjelasan Pemprov Sumut Soal Wisata Halal di Danau Toba yang Memicu Polemik
Ada yang mendukung, namun banyak juga yang menolak, terutama dari kalangan masyarakat yang bermukim di Kawasan Danau Toba.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wacana wisata halal di kawasan Danau Toba yang dilontarkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi baru-baru ini ternyata menuai polemik.
Ada yang mendukung, namun banyak juga yang menolak, terutama dari kalangan masyarakat yang bermukim di Kawasan Danau Toba.
Anggota DPR terpilih dari Dapil Sumut II, Sihar Sitorus menilai wacana wisata halal di Danau Toba yang dilontarkan Edy Rahmayadi tidak menghargai apa yang sudah membudaya dalam masyarakat setempat, terutama ketika menyangkut mengenai penataan ternak dan pemotongan babi.

Perhatian tersebut juga datang dari Sihar Sitorus, Legislatif DPR RI terpilih dari Partai PDI-Perjuangan, Dapil II Sumatera Utara.
Menurut Sihar Sitorus gagasan Edy tersebut malah mengadakan dikotomi atau pemisahan dalam masyarakat dan melanggar konsep Bhinneka Tunggal Ika.
“Wisata halal yang dicanangkan oleh Pemerintah menciptakan pemisahan/segregasi antar umat beragama bahkan suku bangsa.
Bukankah Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan agama namun tetap satu di dalam Indonesia sebagaimana konsep Bhinneka Tunggal Ika yang ditetapkan oleh para pendahulu negeri ini.
Jika hal ini diterapkan tentu akan menciptakan diskriminasi antar satu kelompok dengan kelompok yang lain,” ujar Sihar Sitorus, Sabtu (31/08/2019).
Menurut Sihar Sitorus, Danau Toba sudah memiliki ciri khas tersendiri yang tidak dimiliki oleh tempat lain.
Konsep halal dan haram yang bertujuan untuk menarik wisatawan mancanegara yang diprediksi Edy berasal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei menurut Sihar Sitorus malah mengganggu apa yang sudah ada dalam masyarakat setempat.

“Memang pengembangan wisata Danau Toba diharapkan dapat menarik wisatawan dari luar negeri untuk datang.
Namun perlu diperhatikan juga agar hal tersebut jangan mengganggu adat istiadat masyarakat lokal yang menganggap pemotongan hewan adalah halal menurut mereka.
Tradisi lokal, budaya setempat memiliki nilai kearifan yang tinggi,” ujar Sihar Sitorus.
Sihar juga mengingatkan bahwa mayoritas penduduk di sekitar Danau Toba adalah mereka yang bersuku Batak dan beragama Kristen, di mana babi bukanlah hewan yang dilarang.
“Perlu diingat bahwa mayoritas penduduk setempat adalah Suku Batak dan beragama Kristen dimana hewan seperti babi adalah makanan yang sah untuk dikonsumsi.