Breaking News

Penjelasan Pemprov Sumut Soal Wisata Halal di Danau Toba yang Memicu Polemik

Ada yang mendukung, namun banyak juga yang menolak, terutama dari kalangan masyarakat yang bermukim di Kawasan Danau Toba.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
M Andimaz Kahfi
Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Muhammad Fitriyus bersama Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara, Ria Nofida Telaumbanua. 

Mengapa pemerintah begitu sibuk mengurusi kedatangan wisatawan tanpa memikirkan apa yang telah menjadi kearifan lokal bagi masyarakat setempat?” ujarnya.

Menurut Sihar sebenarnya konsep halal dan haram tidak pernah diatur dalam UUD 1945. Konsep ini menurut Sihar malah membunuh apa yang sudah menjadi kearifan lokal Danau Toba.

“Apalagi istilah halal dan haram tidak pernah diatur dalam UUD 1945. Kebijakan ini tentunya bukan sedang memperjuangkan affirmative actions, atau kebijakan yang diambil bertujuan agar kelompok/golongan tertentu (gender ataupun profesi) memperoleh peluang yang setara dengan kelompok/golongan lain dalam bidang yang sama. Kebijakan ini malah terkesan membunuh apa yang sudah menjadi tradisi dalam masyarakat dan tentu saja menghilangkan kemandirian masyarakat dalam menentukan pilihan,”  jelas politisi PDI-Perjuangan itu.

Sihar Sitorus tidak ingin konsep halal dan haram malah menimbulkan kesombongan rohani antara satu kelompok dengan kelompok lain.

Menurut Sihar Sitorus, menghormati budaya dan tradisi lokal itu adalah bagian dari Kode Etik Pariwisata Dunia, yang telah diratifikasi oleh UNWTO, di mana kegiatan pariwisata harus menghormati budaya dan nilai lokal (local wisdom) agar tidak meresahkan masyarakat di sekitar.

Pembangunan masjid atau rumah makan muslim dirasa sudah cukup memudahkan wisatawan Muslim yang berkunjung sebagai bentuk penghormatan masyarakat setempat terhadap keberagaman.

Sihar Sitorus saat menikmati keindahan Danau Toba beberapa waktu lalu
Sihar Sitorus saat menikmati keindahan Danau Toba beberapa waktu lalu (Tribun Medan)

Namun, penertiban hewan berkaki empat seperti babi dirasa kurang tepat diterapkan di Danau Toba.

Sihar Sitorus menawarkan konsep wisata halal bisa diterapkan di wilayah dengan mayoritas penduduk muslim, tapi bukan Danau Toba.

“Pariwisata halal mungkin bisa diterapkan di daerah wisata dengan penduduk mayoritas muslim seperti Sumatera Barat dan Aceh.

Sebagaimana wisatawan yang datang ke sana harus menghormati dan menghargai apa yang sudah menjadi kultur dan kepercayaan setempat begitupula halnya dengan yang terjadi di Danau Toba, wisatawan yang datang juga harus menghormati budaya setempat,” tutup Sihar Sitorus.

Menanggapi soal itu, Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Muhammad Fitriyus mengatakan bahwa ada salah tafsir soal penjelasan pak gubernur.

''Ada rekan-rekan dari luar menilai pernyataan yang dilontarkan gubernur Sumut mau buat wisata syariah dan halal.

Terkadang kalau kita tidak tahu istilah dan tujuan serta untuk apa sih yang dikatakan halal itu, seolah tujuannya jadi berbeda.

Sehingga apa yang diinformasikan gubernur seolah semua mau diislamkan, dan tidak boleh memasak masakan yang lain," kata Fitriyus, Sabtu (31/8/2019).

Sementara itu, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara, Ria Nofida Telaumbanua mengatakan bahwa gubernur punya wacana pembangunan prioritas di Sumut No 5 adalah pariwisata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved