Bayi Malang Dikubur Hidup-hidup Diduga Hasil Hubungan Diluar Nikah, Berhasil Diselamatkan Warga
Bayi malang yang dikubur hidup-hidup ini diduga hasil hubungan gelap alias diluar nikah.
Sisi lain kasus bayi berusia 15 bulan dilempar ke tembok 3 kali hingga tewas oleh ayah tiri, terkuak ke publik.
Pelaku ternyata baru enam hari menikah dengan ibunda bayi nahas bernama Dianwardah tersebut.
Dikutip dari tribunjakarta.com, Danis Aprilia (36), ibu dari korban, mulanya berkenalan dengan tersangka Roni Andriawan (39) lewat aplikasi kencan.
Perkenalan itu berlangsung sangat singkat. Empat ahri berselang, keduanya langsung menikah.
Namun, menikahi pria yang baru dikenalnya empat hari justru menjadi malapetaka bagi Danis Aprilia.
Saat usia perkawinan baru menginjak enam hari, Roni secara keji melempar anak Danis, Dianwardah (15 bulan) ke tembok sebanyak tiga kali, dan akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah, sekaligus warung makan bebek rica-rica milik tersangka di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Berikut fakta-fakta kasus bayi dilempar ke tembok:
1. Baru menikah enam hari
Pelaku diketahui baru menikah dengan ibu kandung korban sejak enam hari lalu.
Mereka bertemu melalui aplikasi cari jodoh.
Hal ini diungkapkan saat konferesi pers di Polsek Serang Baru, Jalan Cikarang Cibarusah, Kamis, (29/8/2019).
Danis sambil mengenakan masker mengatakan, dia menikah dengan suami secara siri pada 20 Agustus 2019.
Danis Aprilia (36) ibu kandung bayi tewas dianya ayah tirinya saat dijumpai di Polsek Serang Baru, Kamis (29/8/2019). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)
Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerima pinangan Roni.
"Di aplikasi tantan, cari jodoh, kenal 4 hari langsung nikah siri. Saya enggak tahu sama sekali dia cuma bilang istrinya meninggal di Jogja," kata Danis.
Saat kejadian, Senin (26/8/2019), dia mengaku tidak mengetahui sama sekali. Kala itu, Danis sedang salat dan memasak nasi di dapur, sedangkan suaminya dan anak kandungnya berada di kamar.
"Posisi terakhir yang saya tahu anak saya lagi tidur, cuma emang dia lagi sakit demam, agak rewel, enggak tahu apa-apa di dalam kamar diapain sama suami," kata Danis.
Baca: Pembelaan Prada DP Diwarnai Teriakan dan Kutukan dari Ibunda Korban Mutilasi Vera Oktaria
2. Menikahi pria temperamen
Danis Aprilia mengatakan suaminya memang selama ini memiliki sifat tempramental. Meski begitu, dia tidak pernah tahu kalau suaminya bersikap kasar atau memukul.
"Ya kalau marah-marah sering, teriak-teriak mulu, mukul enggak cuma sering marah-marah aja," ungkapnya.
3. Penuturan tetangga
Roni Andriawan, tersangka kasus penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 bulan, dikenal sebagai sosok yang suka bergaul.
Widyaningsih, tetangga sekitar kediaman tersangka, mengatakan selama ini Roni dikenal sebagai sosok yang baik dan pandai bergaul.
Dia bahkan dengan tetangga kerap berinteraksi serta menegur sapa.
"Orangnya mah baik sama tetangga, sering ngobrol di sini juga, dia kan jualan es kelapa juga kita juga kadang-kadang suka dibagi," kata Widyaningsih, Kamis (29/8/2019).
Baca: SERDA RIKSON, Prajurit TNI yang Pertahankan Kendaraan Isi Senjata hingga Titik Darah Penghabisan
Roni Andriawan tinggal dan membuka usaha di lokasi sejak sekitar dua tahun silam. Selama dua tahun itu, dia tidak pernah terlibat masalah dengan tetangga atau orang lain.
Hanya saja, kata Windyaningsih, pelaku kerap terlihat tempramen ketika terjadi masalah dengan istrinya.
"Emang agak emosian orangnya, kalau lagi berantem sama istrinya kadang-kadang suka keras suaranya," jelas dia.
"Sama yang ini baru nikah seminggu, enggak tau orang mana istrinya, nikah siri setahu saya," jelas dia.
Sementara tetangga lainnya, Indra mengatakan, hidup dengan istri barunya, Romi sejauh dia ketahui baik-baik saja. Mereka tinggal berempat di dalam rumah yang sekaligus tempat usaha tempat makan rica-rica.
"Kalau dari istri lamanya ada anak satu udah SD, kalau dari istri barunya ya itu yang meninggal tinggal berempat di sini," ujarnya.
Baca: Sepekan Usai Ungkap Tarif Termahal Rp 500 Juta, Vanessa Angel Unggah Video Seksi Pakai Bikini
4. Terancam 15 tahun penjara
Roni Andriawan menjerit histeris ketika polisi mengiringnya ke dalam jeruji tahan Mapolsek Serang Baru di Jalan Cikarang Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/8/2019).
Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolsek Serang Baru, Kapolsek Wito mengatakan, tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya.
Saat dimintai keterangan, tersangka selalu berbelit dan membantah melakukan perbuatan penganiayaan.
"Tersangka ini selalu berbelit, tapi ketika kita terus lakukan penyelidikan dan disesuikan dengan hasil otopsi akhirnya dia mengaku," kata Wito.
Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara melempar korban sebanyak tiga kali hingga membentur dinding pada bagian kepala.
Wito menuturkan, motif tersangka ketika itu kesal anak tirinya rewel lantaran sedang sakit. "Korban sedang sakit, diberikan obat dan diminuni kelapa muda tapi tetap rewel jadi tersangka kesal, lalu dilempar sekali dan dua kali membentur tembok dinding, mengenai kepala dan berkesesuaian dengan hasil otopsi," tutur Wito.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
Baca: Iseng Lihat Kamera CCTV Rumah, Pria ini Terkejut Dengan yang Istrinya Lakukan
Tersangka dalam keterangan pers sempat mengaku menyesal melakukan perbuatannya, dia bahkan terlihat meminta maaf sambil menangis ketika awak media mengajukan sejumlah pertanyaan.
"Saya menyesal pak, enggak ada niat buat bunuh bayi itu, saya minta maaf banget sama istri saya," katanya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Suhardi mengatakan pelaku tega menganiaya korban lantaran kesal bayi tersebut rewel.
"Jadi ketika melakukan pemeriksaan, korban terakhir bersama ayah tirinya (pelaku), dia ini baru menikah dengan ibu kandung korban secara sirih sekirat enam hari," kata Sunardi.
Ketika diamankan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Ia selalu berbelit-belit ketika ditanya polisi.
Awalnya, pelaku mengaku bahwa bayi perempuan itu meninggal dunia karena sakit panas. Setelah diperiksa dengan intens, pelaku akhirnya mau mengakui. Korban meninggal dunia akibat luka penganiayaan dengan cara dilempar sebanyak tiga kali hingga membentur tembok.
"Dia mengaku kesal korban ini rewel suka menangis dan mengganggu dia saat lagi tidur," ujarnya.
Usia menganiaya, pelaku sempat bilang ke istrinya, Danis Aprilia kalau korban sakitnya makin parah. Keduanya lalu membawa ke Rumah Sakit Budi Asih, namun nyawa bayi perempuan itu tidak terselamatkan.
"Akibat kejanggalan itu kami curiga bayi (korban) meninggal dengan cara tidak wajar, kita lakukan penyelidikan dan otopis benar ada luka parah benturan benda tumpul di bagian kepala," paparnya.(*)
Mama Muda Mengaku Dapat Bisikan Gaib hingga Tikam Bayinya Sendiri (3 Bulan)
Penyidik Polrestabes Bandung terus mendalami kasus penikaman bayi usia 3 bulan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri.
Pelaku, seorang mama muda berinisial FM (29), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada polisi, FM mengaku mendpat bisikan gaib sehingga tega menghujamkan pisau dapur ke tubuh anak kandungnya yang masih bayi.
Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma, mengatakan penyidik terus mendalami kasus ibu tikam anak pertamanya yang masih bayi hinggga tewas.
Saat dimintai keterangan awal, FM mengaku pada penyidik bahwa motif pembunuhan anak kandungnya itu berasal dari bisikan gaib.
"Sesuai keterangan tersangka, motifnya mendapatkan bisikan bahwa 'kamu belum siap mengurus anak, jadi bunuh saja anakmu, anakmu kirim ke surga', gitu bisikan ke dirinya menurut keterangannya," kata Kompol Suparma di Mapolrestabes Bandung, Senin (2/9/2019).
Baca: MENGEJUTKAN Pengakuan Pelaku Unjukrasa Jayapura, Polri Sebut Agenda Setting Rusuh Biar ke PBB
Baca: Deretan 6 Artis Ditanya Gak Pernah Ngaku Jalin Asmara, Sekarang Nikahi Selingkuhannya Sendiri
Baca: PAPUA TERKINI, Setelah Kantor Gubernur Papua Dijarah, Ini 6 Imbauan Lukas Enembe, Polri Larang 5 Hal
Polisi pun belum dapat mengetahui bagaimana kronologi pasti kejadian pembunuhan yang terjadi di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung Minggu (1/9/2019).
Suparma menambahkan FM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ibu muda itu terancam pasal 338 KUHP karena telah menghilangkan nyawa seseorang, yang dalam hal ini adalah anak kandung pertamanya.
Hingga kini, jajaran Unit PPA Polrestabes Bandung masih melakukan penyidikan untuk menggali lebih dalam kronologis maupun kasusnya.
"Proses penyidikan masih berlangsung, nanti diinformasikan kembali. Yang bersangkutan sulit dimintai keterangan," ujar dia.
Ia menyebut kasus di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kaler itu kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
Tersangka sedang dalam proses penyidikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Belum banyak yang digali oleh penyidik terhadap pelaku yang sadis membunuh anak kandungnya itu.
"Yang bersangkutan masih sulit dimintai keterangan, jadi sambil berjalan (dicari informasi lebih dalam) apakah direncanakan atau tidak (pembunuhannya)," ucap dia.
Baca: Info Intelijen, Jaringan Internasional Terlibat Aksi Rusuh Papua
Baca: Kisah Heroik Legenda Persipura Jayapura Selamatkan SPBU dari Kebrutalan Massa, Pakai Baju Pegunungan
Ditusuk Pakai Pisau Dapur
Seorang ibu membunuh anak kandungnya yang masih bayi berusia tiga bulan. Pelaku secara sadis menghujamkan pisau dapur ke tubuh bayi nahas tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolsek Cibeunying Kaler, Jalan Cikutra, mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi menjelang petang.
"Saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa untuk kepentingan penyidikan. Ibunya berinisial Fm (28)," ujar Kapolrestabes.
Dugaan awal, mama muda yang baru melahirkan anak pertamanya itu mengalami baby blues syndrome.
"Masih diperiksa soal motifnya. Mohon waktu hasil pengembangan pemeriksaannya," kata Kapolrestabes.
Sejumlah warga Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler dikagetkan dengan banyak polisi yang mendatangi rumah Fm, seorang mama muda yang diduga membunuh bayinya sendiri.
Tarja (40) warga kompleks itu mengatakan polisi tiba-tiba datang menanyakan alamat Fm.
"Kemudian polisi datang ?menanyakan alamat rumah ibu itu. Pas ngikuti polisi ke dekat rumah, ternyata anaknya meninggal," ujar Jaja di temui di sekitar Jalan Delta.
Dari sejumlah keterangan polisi, kata dia, anaknya yang masih bayi dibunuh menggunakan pisau dapur setelah dimandikan.
"Saya sih enggak tahu. Tapi katanya dibunuh. Kami di sini juga kaget karena keluarga itu keluarga baik-baik tapi tiba-tiba ada kejadian seperti ini," kata Tarja.
Baca: VIRAL Pernikahan Batal setelah Terbongkarnya Penyamaran Calon Pengantin Pria yang Ternyata Wanita
Baca: Maia Estianty Ungkap Kekasih Baru Luna Maya, Nagita Slavina Kaget saat Diberitahu Namanya
Pantauan Tribun, rumah berlantai dua itu berada di kompleks kluster di dekat kompleks perumahan Universitas Padjadjaran.
Untuk memasuki rumah tersebut, harus melewati pos penjagaan yang dijaga petugas keamanan.
Setelah polisi datang, warga ramai mengunjungi rumah tersebut dan tidak menyangka ada kejadian nahas.
"Setahu kami memang ada bayi baru lahir. Tinggal di rumah mertua. Cuma kami tidak menyangka bakal setragis itu," kata Sinta (35), warga sekitar.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengakuan Ibu Muda di Bandung yang Membunuh Bayinya, Dapat Bisikan Gaib Belum Siap Mengurus Anak dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi Hasil Hubungan Gelap Dikubur Hidup-hidup, Diselamatkan Warga Berkat Suara Tangisan" dan Tribunjakarta.com dengan judul Emosi Anaknya Rewel, Roni Tega Lempar Bayi 15 Bulan Hingga Meninggal Dunia: Saya Menyesal