AKHIR NASIB DUKUN CABUL, Iming-iming Ganda Uang Diakhiri Hubungan Badan, Ibu Ini dan Putrinya Korban
AKHIR NASIB DUKUN CABUL, Iming-iming Ganda Uang Diakhiri Hubungan Badan, Ibu Ini dan Putrinya Korban
AKHIR NASIB DUKUN CABUL, Iming-iming Ganda Uang Diakhiri Hubungan Badan, Ibu Ini dan Putrinya Korban
TRIBUN-MEDAN.COM - AKHIR NASIB DUKUN CABUL, Iming-iming Ganda Uang Diakhiri Hubungan Badan, Ibu Ini dan Putrinya Korban.
//
Sejak Januari hingga Agustus 2019, Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), menangani sekitar 25 perkara pencabulan terhadap anak bawah umur.
Baca: KRONOLOGI Kecelakaan Artis Nia Daniaty, Rem Mobil Blong, Dewi Yull, Paramitha Rusady Ikut Rombongan
Dari 25 perkara pencabulan yang menjerat 25 tersangka ini, 20 berkas perkara diantaranya sudah dinyatakan lengkap atau (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rohul.
Tingginya angka pencabulan ini terungkap dari Ekspose yang dilaksanakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rohul di Mapolres Rohul di Mapolres Rohul, Selasa (3/9/2019).
Tingginya angka pencabulan ini terungkap dari Ekspose yang dilaksanakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rohul di Mapolres Rohul di Mapolres Rohul, Selasa (3/9/2019).
Baca: MOTOGP - Diragukan Jadi Juara MotoGP, Jawaban Valentino Rossi Jelang MotoGP San Marino 2019
Baca: SETELAH Habisi 4 Anaknya, Pria Ini Coba Bunuh Diri saat Ditangkap, Terungkap Penyebab Dicerai Istri
Di mana, tambahnya, selain bisa menggandakan uang, pelaku yang diketahui berinisial Das (46) yang merupakan warga Kecamatan Rambah Hilir ini mengaku, bisa mengambil uang gaib dengan syarat di antaranya korban harus diajari ilmu kebatinan dan diakhiri dengan berhubungan badan.
"Yang paling menarik adalah modus operandi yang dilakukan oleh salah seorang pelaku berinisial Das. Di mana, pelaku mengaku akan memberikan ilmu pengasihan, yang pada akhirnya mencabuli korban," sebutnya.
AKBP M. Hasyim juga menerangkan, dalam perkara pencabulan yang dilakukan Das yang mengaku sebagai dukun ini, ternyata tidak hanya mencabuli korban berinisial SN yang masih berusia 9 tahun.
Pelaku sebelumnya juga telah menggauli ibu korban yang diketahui berinisial SDS (29).
Baca: Jadwal & Link Live Streaming MotoGP San Marino 2019, Alex Rins Kian Percaya Diri, Tes Komponen Baru
Diterangkanya, awal kejadian yang menimpa ibu dan anak itu, berawal berkenalan pada Juli 2019 lalu.
Ibu korban mengaku dagangannya kurang laris dan meminta bantuan kepada pelaku Das yang mengaku bisa memberikan solusi bahkan menggandakan uang dengan ritual kebatinan.
"Perkenalan beranjak hingga dilaksanakannya ritual yang dimaksud, yakni ibu dan anak harus diberikan atau dimasukkan ilmu dengan cara digauli oleh pelaku Das, agar bisa menarik uang gaib yang dimaksud," imbuhnya.
AKBP M. Hasyim mengaku, terungkapnya perkara pencabulan ini sekitar Agustus 2019.