GEJOLAK PAPUA - Ratusan Mahasiswa Asal Papua Berduyun-duyun Kembali ke Jayapura, Ini Reaksi MRP

GEJOLAK PAPUA - Ratusan Mahasiswa Asal Papua Berduyun-duyun Kembali ke Jayapura, Ini Reaksi MRP

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
Demo mahasiswa Papua di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019) 

Moeldoko menilai apa yang dilakukan Benny Wenda merupakan strategi politik. Karena itu, pemerintah juga akan menanganinya secara politis.

Baca: Prabowo Subianto Perintahkan Dahnil Anzar Simanjuntak Ikuti Pilkada Wali Kota Medan

Baca: Inilah Motif Ayah Tega Gantung 4 Anaknya hingga Tewas, Modus Jemput dari Sekolah

Veronica Koman

Terkait penyebaran konten provokatif, seorang aktivis kelahiran Medan, Sumatera Utara, Veronica Koman juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut keterangan polisi, konten yang disebarkan Veronica Koman bersifat provokatif dan berita bohong atau hoaks.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Veronica Koman saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait Papua.

Penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus mendalami jejak digital Veronica Koman.

Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan sebagian di luar negeri.

"Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," tutur Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Untuk melacak keberadaan Veronica Koman, Mabes Polri akan menggandeng Interpol.

"Kalau VK kan masih WNI. Karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," kata Dedi Prasetyo.

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Rabu (4/9/2019) siang.

Baca: Sel Kanker Kembali Menyebar, Artis Ria Irawan Ungkap Keseruan Rawat Inap Pasien BPJS Kelas 3 di RSCM

Baca: Pengedar Narkoba Provokasi Warga Serang Petugas saat Gelar GKN di Simp Selayang dan Setia Budi

Kapolda Jatim, Irjen (Pol) Luki Hermawan mengatakan, saat aksi protes perusakan Bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, Veronica Koman diduga berada di luar negeri.

"Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu. Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri," terang Luki.

Namun meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat aktif mengunggah ungkapan maupun foto yang bernada provokasi. Sebagian unggahan menggunakan bahasa Inggris.

Luki menyebut beberapa postingan bernada provokasi seperti pada 18 Agustus 2019, "Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura".

Ada juga "Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata".

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved