GEJOLAK PAPUA - Ratusan Mahasiswa Asal Papua Berduyun-duyun Kembali ke Jayapura, Ini Reaksi MRP
GEJOLAK PAPUA - Ratusan Mahasiswa Asal Papua Berduyun-duyun Kembali ke Jayapura, Ini Reaksi MRP
Editor:
Juang Naibaho
Selain itu, juga ada unggahan "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".
Lalu, "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".
Veronica Koman dijerat sejumlah pasal pada empat undang-undang yang berbeda, yakni UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "200 Mahasiswa asal Papua Pulang Kampung, MRP Akan Evaluasi Maklumat"