Viral Bubarkan KPAI, Ini Besaran Tunjangan dan Gaji ke 13 yang Diterima Anggota KPAI dan LNS Lainnya

Berikut daftar gaji ke-13 yang diterima oleh Anggota di Lembaga Non Struktural Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2019 ini

Editor: AbdiTumanggor
TWITTER.COM/SYAEFUDIN_SAI
Foto bersama anggota KPAI yang dibagikan netizen ke media sosial Twitter. 

Hingga berita ini dibuat pada Senin pukul 09.08 WIB, sebanyak 17,1 ribu cuitan menggunakan tagar #bubarkanKPAI.

Tagar #bubarkanKPAI Trending
Tagar #bubarkanKPAI Trending (Capture Twitter)

Tagar ini juga menjadi buntut kekecewaan warganet terhadap sikap KPAI.

Tak sedikit yang meminta KPAI bertanggung jawab terhadap masa depan anak bangsa.

Berbagai sindiran juga dilayangkan kepada KPAI.

Tanggapan netizen;

@syaefudin_sai: Anggotanya bisa diganti dengan anak milenal pemikiran yang kreatif dan maju gak sih?

@jarkonak:...... Ngeselin semua. Ngabisin anggaran aja buat nggaji mereka.

@winartobayuadi1: Kalau dibubarkan kayaknya susah... suruh mundur aja.

@666_6ty : semua lembaga di Indonesia itu bermuka tebal.apalagi klo urusanya dengan uang keputusan mereka tidak bisa diganggu gugat benar kan?

@abdunnaja: 10 tahun kedepan kalau bulutangkis Indonesia jongkok tandai muka2 ini..

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kemudian memberikan tanggapan terkait berhentinya audisi umum beasiswa bulutangkis PB Djarum.

Ketua KPAI, Susanto, mengatakan pihaknya tak memiliki niat untuk menghentikan audisi.

"Perlu kami sampaikan bahwa KPAI tidak terbesit niat untuk menghentikan audisi," dalam keterangan tertulis, Senin (9/9/2019) dikutip dari Kompas.com.

Susanto menyebut, KPAI mendukung audisi serta pengembangan minat dan bakat anak.

Pihaknya juga berharap audisi-audisi pencarian minat dan bakat terus berlanjut dengan memperhatikan aturan-aturan tertulis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved