Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabusabu saat Bertransaksi Narkoba, Polisi Sita 5 Paket Kecil Narkoba
Kedua pelaku yaitu Kevin (17) warga Jalan Satu, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur dan Andi Syahputra (24)
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabusabu saat Bertransaksi Narkoba, Polisi Sita 5 Paket Kecil Narkoba
TRIBUN-MEDAN.com- Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabusabu saat Bertransaksi Narkoba, Polisi Sita 5 Paket Kecil Narkoba.
Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus dua pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba, di Jalan Enam, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Identitas kedua pelaku yaitu Kevin (17) warga Jalan Satu, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur dan Andi Syahputra (24) warga Jalan Mario Santoso, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan bahwa pada Selasa (10/9/2019) anggota Reskrim Polsek Medan Timur mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di Jalan Enam.
"Informasi yang kita dapat, di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan arena bermain judi," kata Arifin, Rabu (11/9/2019).
Untuk memastikan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung menuju alamat yang dimaksud.
Baca: Pria Ini Buat Laporan Palsu ke Polsek Delitua, Padahal Motornya Dijual karena Tak Punya Uang
Baca: KRONOLOGI Lengkap Tertangkap Basahnya Oknum Kepsek dan Guru TK Bertindak Asusila di Ruang Guru
Baca: Bupati Ashari Buka Rakor TPID Kabupaten Deliserdang Bulan September Tahun 2019
Benar saja, pada saat petugas melakukan penggeledahan di TKP, petugas menemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip kecil yang diduga sabu.
"Kita temukan barang bukti itu tidak jauh dari pelaku Kevin, yang berjarak satu meter," ujar Arifin.
Baca: CPNS 2019 Dibuka - Ini Jadwal Rekrutmen, Catat Syaratnya dan Posisi yang Dibutuhkan
Baca: Peringatan Muharram SD Swasta Persa Juara Hadirkan Ketua IPEMI Kota Medan
Baca: Viral Video Maling Terekam CCTV, Berlari Kebingungan di Rumah saat Diteriaki Maling
Lebih lanjut, kepada petugas kedua pelaku sempat berkilah tidak mengetahui bahwa barang bukti sabu itu milik mereka berdua.
"Setelah diinterogasi mereka akui. Selanjutnya, kedua pelaku diringkus dan dibawa ke Polsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Arifin.
(mak/tribun-medan.com)
Baca: Viral 2 Video Hubungan Intim Berdurasi 3 Menit 49 Detik, Melibatkan Pasangan Selingkuh di Sumedang
Baca: TP PKK Deliserdang Sosialisasikan Program Ibu Religius di Kecamatan STM Hilir
Baca: Fahri Hamzah Mencak-mencak, Membentak Pejabat yang Keder Merevisi UU KPK, Pengecut Semua
Baca: Rezeki Nomplok, Pria Ini Tak Sengaja Temukan Emas Berumur Ratusan Tahun saat Gali Pondasi Rumah