Jokowi pun Setuju Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden di Tengah Kontroversi Ketua KPK Baru Terpilih
Jokowi pun Setuju Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden di Tengah Kontroversi Ketua KPK Baru Terpilih
Dalam aturan itu, dikatakan KPK merupakan lembaga penunjang yang terpisah atau bahkan independen. Lembaga state auxiliary agency ini disebut sebagai lembaga eksekutif independen.
KPK disebut eksekutif karena melaksanakan fungsi-fungsi dalam domain eksekutif yakni penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
"Namun demikian, Pemerintah bersedia dan terbuka untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap seluruh materi muatan dalam RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini," lanjut dia.
Baca: WANITA WAJIB TAHU Tips Agar tak Berjerawat Jelang Menstruasi, Selain Atasi Nyeri Perut,Cara Mencegah
Baca: WHATSAPP TERKINI: Fitur Baru Sidik Jari WA, Simpan Rahasia di Whatsapp (WA),Cara Mengatur & Aktifkan
Selanjutnya, forum rapat pun membentuk panitia kerja (Panja) sebagai wadah pembahasan masing-masing revisi UU tersebut.
Forum memutuskan, Ketua Panja revisi UU KPK dipercayakan kepada Supratman Andi Agtas. Ia diketahui juga merupakan Ketua Baleg DPR.
Sementara, Ketua Panja revisi UU MD3 dipercayakan kepada Totok Daryanto.
KETUA KPK BARU - TERKUAK Kekayaan Irjen Firli Bahuri, Sosok Kontroversi hingga Dipilih DPR Pimpin KPK
TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah sosok Irjen Firli Bahuri, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuai kontroversi.
Baca: Ketua KPK Luapkan Kecewa, Jokowi Kirim Surpres, Minta KPK Diubah saja Jadi Komisi Pencegahan Korupsi
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Jadwal Lengkap MotoGP -Siaran Langsung Seri ke-13 MotoGP 2019 San Marino,Jadwal Mulai Jumat Hari Ini
Penyerahan tersebut disampaikan Pansel Capim KPK secara langsung kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Dari 10 daftar nama yang diserahkan pada Presiden, ada nama Irjen Firli Bahuri.
Sejak tahapan seleksi capim KPK, nama Irjen Firli memang jadi sorotan masyarakat dan dinilai cukup kontroversial hingga terpilih jadi ketua KPK peridoe 2019-2023.
Kapolda Sumatera Selatan disebut memiliki kekayaan lebih dari Rp 18 miliar.
Sebelumnya, sebanyak 500 pegawai KPK telah menandatangani penolakan capim KPK Irjen Firli untuk menjadi pimpinan KPK peridoe 2019-2023.
Tak hanya itu, Irjen Firli disebut-sebut diduga melakukan pelanggaran etik saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.