Sebanyak 55 Orang yang Melakukan Pungutan Liar/Aksi Premanisme di Tanah Abang dan Senen Ditangkap

55 orang preman yang diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Tanah Abang ditangkap

Editor: AbdiTumanggor
VIA KOMPAS.COM
Sebanyak 55 orang preman ditangkap polisi di kawasan Jakarta Pusat. 

Saat ini, polisi telah mengamankan 10 pemuda yang kerap meresahkan para sopir dan pengunjung di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang.

Dari kesepuluh orang tersebut, empat orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memalak para sopir.

Keempatnya adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 368 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sedangkan keenam orang yang dilepaskan, akan dilakukan pembinaan dari Dinas Sosial DKI Jakarta. (*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Viral Tukang Parkir Palak Sopir di Tanah Abang, Polisi Tangkap 10 Orang Terduga Pelaku dan kompas.com: 55 Preman Ditangkap di Tanah Abang dan Senen

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved