PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI
PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI
PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI
TRIBUN-MEDAN.Com - PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI.
//
Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.
Baca: Jadwal & Link Live Streaming Liga Europa Frankfurt vs Arsenal, Man United vs Astana Mulai Malam Ini
Baca: Petaka Maut Miras Oplosan, Tiga Lelaki Tewas dan 9 Kritis setelah Tenggak Miras, Penjual Buron
Terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi pun buka suara.
Imam Nahrawi menyampaikan keterangan di rumah dinasnya, kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.
Imam mengaku bahwa dirinya menghormati penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sebagai warga negara yang baik tentu saya menghormati KPK, saya akan patuh, akan mengikuti semua proses yang ada dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Imam.
"Dan yang pasti saya harus menyampaikan tentang materi yang tadi sudah disampaikan oleh pimpinan KPK dalam proses-proses hukum selanjutnya."
Baca: Jadwal & Link Live Streaming Liga Europa Frankfurt vs Arsenal, Man United vs Astana Mulai Malam Ini
Harapannya, penetapan dirinya bukan bersifat politis dan bukan sesuatu di luar hukum.
"Karenanya saya akan menghadapi, dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," kata Imam.
Imam mengaku bahwa dirinya belum mengetahui secara detil tentang apa yang disangkakan KPK dan akan membahasnya bersama tim hukumnya.
"Yang pasti semua proses hukum harus kita ikuti karena ini negara hukum, dan sekali lagi harapan saya jangan ada unsur-unsur di luar hukum."
Namun, Imam Nahrawi enggan menjelaskan tentang unsur-unsur di luar hukum yang dikatakannya hingga dua kali itu.
"Saya tidak bisa menduga-duga karena saya baru mendengar, baru membaca, apa yang disampaikan pimpinan KPK tentang tuduhan itu."
Baca: Jadwal & Link Live Streaming Liga Europa Frankfurt vs Arsenal, Man United vs Astana Mulai Malam Ini