PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI

PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI 

Tak bersalah

Imam menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya tersebut.

"Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban yang sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, dengan lancar."

"Dan tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama, karena saya tidak seperti apa yang dituduhkan, dan kita akan mengikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan," kata kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

"Semua akan kita ikuti nanti proses hukum yang ada," katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah, Imam Nahrawi mengaku bahwa dia  belum sempat berkomunikasi dengan ketua umum maupun kader PKB.

"Belum, belum (berkomunikasi), karena saya juga baru baca kan. Baru tahu pengumumannya."

"Dan tentu sekali lagi yang ingin saya sampaikan, ayo kita bersama-sama menjunjung tinggi praduga tak bersalah dan jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah-olah saya bersalah."

Menurut Imam Nahrawi, dia akan membuktikannya dalam proses pengadilan.

Baca: Sudah Resmi Diluncurkan di Indonesia, Ini Dia Perbandingan Spesifikasi Oppo A5 2020 dan Oppo Reno 2

Lapor Presiden

Selain belum berkomunikasi dengan kader partai, Imam juga mengaku belum melaporkan kasus yang menderanya kepada Presiden Joko Widodo.

Namun, dia akan segera melaporkan peristiwa hukum itu kepada Presiden Jokowi.

"Iya, karena saya baru tahu sore, tentu beri kesempatan saya nanti berkonsultasi kepada Bapak Presiden."

"Saya belum tahu seperti apa karena saya harus bertemu dan melapor kepada Bapak Presiden. Tentu saya akan menyerahkan nanti kepada Bapak Presiden karena saya ini pembantu Pak Presiden," katanya.

Tentang sangkaan KPK yang menyebutnya menerima duit sebesar Rp 26,5 miliar dalam rentang tahun 2014-2018, Imam meminta KPK jangan asal ngomong tanpa bukti.

Baca: WHATSAPP TERBARU: 4 Tahapan di Whatsapp (WA), Cara Menghemat Kouta Internet, Jarang Diketahui

Baca: Jadwal & Link Live Streaming Liga Europa Frankfurt vs Arsenal, Man United vs Astana Mulai Malam Ini

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved