PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI

PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI 

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019), hakim menjelaskan KONI mengajukan proposal.

Baca: Sudah Resmi Diluncurkan di Indonesia, Ini Dia Perbandingan Spesifikasi Oppo A5 2020 dan Oppo Reno 2

Namun, proposal itu tidak disetujui oleh Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan tim verifikasi.

Hal tersebut karena dana itu digunakan  tahun 2019, sementara proposal diajukan pada tahun yang sama.

Mulyana dan staf Kemenpora Adhi Purnomo akhirnya memerintahkan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk berkomunikasi dengan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Hal itu bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah. 

 Baca: Jadwal & Link Live Streaming Liga Europa Frankfurt vs Arsenal, Man United vs Astana Mulai Malam Ini

Baca: WHATSAPP TERBARU: 4 Tahapan di Whatsapp (WA), Cara Menghemat Kouta Internet, Jarang Diketahui

Artikel ini telah tayang di wartakota.tribunnews.com 

Baca: HASIL LENGKAP LIGA CHAMPIONS: PSG Kalahkan Real Madrid 3-0, M City Menang Telak, Juventus Imbang

PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved