PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI
PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019), hakim menjelaskan KONI mengajukan proposal.
Baca: Sudah Resmi Diluncurkan di Indonesia, Ini Dia Perbandingan Spesifikasi Oppo A5 2020 dan Oppo Reno 2
Namun, proposal itu tidak disetujui oleh Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan tim verifikasi.
Hal tersebut karena dana itu digunakan tahun 2019, sementara proposal diajukan pada tahun yang sama.
Mulyana dan staf Kemenpora Adhi Purnomo akhirnya memerintahkan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk berkomunikasi dengan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
Hal itu bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah.
Baca: Jadwal & Link Live Streaming Liga Europa Frankfurt vs Arsenal, Man United vs Astana Mulai Malam Ini
Baca: WHATSAPP TERBARU: 4 Tahapan di Whatsapp (WA), Cara Menghemat Kouta Internet, Jarang Diketahui
Artikel ini telah tayang di wartakota.tribunnews.com
Baca: HASIL LENGKAP LIGA CHAMPIONS: PSG Kalahkan Real Madrid 3-0, M City Menang Telak, Juventus Imbang
PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI