KPK TERKINI - UU KPK Diungkit Lagi, KPK Tetap Ingin Diterima Presiden Berdialog, Sikap Jokowi
KPK TERKINI - UU KPK Diungkit Lagi, KPK Tetap Ingin Diterima Presiden Berdialog, Sikap Jokowi
KPK TERKINI - UU KPK Diungkit Lagi, KPK Tetap Ingin Diterima Presiden Berdialog, Sikap Jokowi
TRIBUN-MEDAN.com - KPK TERKINI - UU KPK Diungkit Lagi, KPK Tetap Ingin Diterima Presiden Berdialog, Sikap Jokowi.
//
Meskipun Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK sudah disahkan DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap ingin berdialog dengan Presiden Joko Widodo.
Baca: DERETAN ARTIS IKUT BERSUARA terkait Revisi UU KPK hingga RKUHP, Dukung Aksi Mahasiswa
Baca: Viral Video Kekesalan BEM UI pada Sekjen DPR RI, Manik: Dewan Pengkhianat Rakyat, Terima Kasih
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, masih ada peluang UU KPK hasil revisi tersebut tak jadi diundangkan.
Oleh sebab itu, usai DPR mengesahkan UU KPK revisi, pemerintah sebaiknya tak bertindak gegabah.
"Kami harap, pemerintah jangan gegabah. Kalau bisa, dibuka ruang dialog dengan KPK supaya kami menjelaskan pasal-pasal mana saja yang berpotensi melemahkan," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/9/2019).
Laode kembali mengungkit bahwa hingga saat ini KPK belum mendapatkan naskah UU KPK hasil revisi.
Bahkan, meskipun perwakilan KPK telah menandatangani Komisi III DPR.
Namun demikian, Laode menyebut pihaknya telah memperoleh naskah yang tersebar luas di publik dan mendapati sejumlah pasal yang dinilai bermasalah karena dapat melemahkan KPK secara kelembagaan.
"Kami sangat berharap bahwa pemerintah dan Presiden bisa membacanya dengan seksama karena kami melihat RUU KPK itu melebihi dari imbauan atau instruksi yang disampaikan oleh Presiden," ujar Laode.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengaku akan tetap menandatangani UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR meskipun ia meminta pengesahan empat RUU lainnya ditunda.
Saat ditanya apa yang membuatnya berbeda sikap antara RUU KPK dan RUU lainnya, Jokowi hanya menjawab singkat.
"Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif karena memang disiapkan oleh pemerintah," ujar Jokowi, Senin kemarin.
Baca: Fakta-fakta DEMO: Aksi Teatrikal Mahasiswa Matinya KPK oleh Penguasa,Respons Jokowi &Janji; Politik
Baca: Zainal Abidin Terkini: 9 Polisi Penganiaya Akhirnya Jadi Tersangka, Keluarga Apresiasi Kapolda NTB
Beda Respons Jokowi Terhadap UU KPK dengan Dalih Inisiatif DPR, Ini Kata Ketua Pukat UGM