KPK TERKINI - UU KPK Diungkit Lagi, KPK Tetap Ingin Diterima Presiden Berdialog, Sikap Jokowi

KPK TERKINI - UU KPK Diungkit Lagi, KPK Tetap Ingin Diterima Presiden Berdialog, Sikap Jokowi

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
KPK TERKINI - UU KPK Diungkit Lagi, KPK Tetap Ingin Diterima Presiden Berdialog, Sikap Jokowi 

Menurut dia, hal ini sebenarnya menjadi momentum baik untuk Presiden mengembalikan keadaan dan menolong citranya di mata masyarakat.

Baca: Mau Temui Mahasiswa, Bambang Soesatyo dan Rombongan Kocar Kacir Saat Gas Air Mata Dilepaskan

"Ada banyak kecacatan dalam undang-undang itu, cacat dalam prosedur, cacat secara materi, dan ini kesempatan, momentum yang sangat baik bagi presiden untuk membalikkan keadaan," papar Oce.

"Kita tahu sekarang popularitas jokowi dalam hal pemberantasan korupsi itu sudah sangat hancur, sudah berada di titik nadir. Nah ini kesempatan untuk memperbaiki itu sebetulnya, mengambil peluang menerbitkan Perppu," lanjut dia.

Ribuan mahasiswa menuju DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019)
Ribuan mahasiswa menuju DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019) (ATCS Medan)

Janji Politik

Jika tuntutan berbagai kalangan untuk membatalkan berlakunya UU KPK ini tidak dilakukan, kerugian akan ada pada Presiden sendiri, bukan pada DPR.

Oce menambahkan, sikap tak responsif ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan.

"Tapi kalau kemudian sebelum dilantik saja sudah seperti ini, tentu sekarang sudah banyak yang meragukan janji politik itu dan tentu ini berat untuk pemerintahan di masa yang kedua," kata Oce.

Padahal, kepercayaan publik ini begitu dibutuhkan untuk pemerintahan, baik dalam pembangunan, perekonomian, hingga stabilitas nasional.

"Kepercayaan saat ini tidak berhasil dibangun oleh pemerintahan jokowi karena persoalan-persoalan yang terjadi belakangan ini," kata Oce.

Ia mengingatkan, jika masyarakat dan kelompok sipil menempuh judicial review terkait sejumlah pasal dalam UU KPK versi revisi, hal ini akan menjadi tamparan bagi Jokowi.

"Kalau judicial review, judicial review justru akan menampar wajah Presiden berkali-kali. Bayangkan saja kalau kemudian di-judicial review ternyata dibatalkan. Tentu kepercayaan publik akan semakin menurun kepada pemerintahan. Akan semakin menurun kepada Presiden," ujar dia.

(*)

Baca: Ditinggal PPP, PKB Bangun Koalisi dengan Hanura dan PBB di DPRD Deliserdang

Baca: Kadin Mau KPK Diperkuat Bukan Diperlemah Soalnya Investasi Butuh Kepastian Hukum

Baca: Pesan Menohok Prof LIPI ke Jokowi: Tak Usah Takut Kehilangan Muka Batalkan Revisi UU KPK

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan   "KPK Tetap Ingin Berdialog dengan Jokowi Bahas UU KPK Hasil Revisi"

KPK TERKINI - UU KPK Diungkit Lagi, KPK Tetap Ingin Diterima Presiden Berdialog, Sikap Jokowi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved